Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan dugaan penyimpangan distribusi bantuan pangan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan mengamankan sekitar 1,9 ton beras bantuan sosial yang ditemukan di rumah seorang pengepul.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Waled menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas pengumpulan beras bantuan pangan di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 196 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram atau total sekitar 1.960 kilogram.
Mentan Amran menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan dugaan penyimpangan tersebut serta jajaran kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi. Menurutnya, pengawasan distribusi bantuan pangan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.
Ia menegaskan bahwa beras bantuan pangan merupakan hak keluarga penerima manfaat (KPM) yang harus disalurkan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, asal-usul beras yang ditemukan di rumah pengepul perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya transaksi jual beli dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengumpulan tersebut.
Amran juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan pangan tidak hanya merugikan masyarakat penerima, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Pasalnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran dan berbagai dukungan untuk menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah membuka saluran pengaduan melalui program Lapor Pak Amran dengan nomor WhatsApp 0811 1312 312. Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan beras oplosan, ketidaksesuaian kualitas, harga yang tidak wajar, maupun penyimpangan distribusi bantuan pangan.
Sementara itu, Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan bahwa 196 karung beras tersebut telah diamankan di Mapolsek Waled. Penanganan kasus juga telah dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul beras, mekanisme pengumpulan, serta kemungkinan adanya transaksi jual beli. Pemeriksaan juga diarahkan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut, termasuk penerima bantuan dan pihak yang diduga mengumpulkan beras.
Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat pengawasan distribusi pangan dan mendorong penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terbukti. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu memastikan program bantuan pangan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada warga yang membutuhkan.



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!