BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas diskriminasi. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) juga diingatkan untuk menjaga integritas serta menolak segala bentuk gratifikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Selain pembenahan pelayanan dan penguatan pencegahan korupsi, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempercepat realisasi anggaran serta menuntaskan administrasi keuangan menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Pemko Binjai, Putri Syawal Sembiring, saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemko Binjai, Senin (2/11/2026). Apel yang diselenggarakan Inspektorat Kota Binjai itu diikuti pimpinan OPD, camat, hingga lurah.
Dalam arahannya, Putri menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu cerminan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, setiap aparatur dituntut memberikan pelayanan yang tidak sekadar memenuhi prosedur administratif, tetapi juga mengutamakan profesionalisme, transparansi, dan kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan agar tidak ada perlakuan diskriminatif, birokrasi yang berbelit-belit, maupun pungutan di luar ketentuan dalam setiap proses pelayanan.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, tanpa hambatan birokrasi yang berbelit-belit, dan tanpa biaya di luar ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
ASN Diminta Tolak Gratifikasi dan Perkuat Integritas
Selain menyoroti kualitas pelayanan, Putri juga mengingatkan seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemko Binjai agar memperkuat upaya pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara.
Menurutnya, komitmen antikorupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari menolak segala bentuk gratifikasi, melaporkan penerimaan yang wajib dilaporkan sesuai ketentuan, memperkuat pakta integritas, hingga mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan sanksi terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dengan demikian, upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak berhenti pada imbauan atau pernyataan komitmen semata, tetapi harus tercermin dalam perilaku dan tanggung jawab setiap aparatur saat menjalankan tugas.
OPD Diminta Percepat Realisasi Anggaran 2026
Memasuki triwulan IV atau penghujung tahun anggaran, percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian penting Pemko Binjai.
Putri meminta seluruh kepala OPD memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai target, jadwal, serta prioritas yang telah ditetapkan. Penyelesaian administrasi keuangan juga harus dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan pada akhir tahun anggaran.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Melalui arahan tersebut, Pemko Binjai berharap seluruh jajaran pemerintahan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga integritas dalam bekerja, serta memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!