Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md., mendukung penuh gerakan penolakan narkoba di Sumatera Utara. Ia mengapresiasi Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba yang menjadi bentuk komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
Meski demikian, Sri Rezeki menegaskan bahwa deklarasi tersebut harus diikuti dengan tindakan nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, peredaran narkoba telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat dari berbagai kelompok usia, termasuk generasi muda.
Ia juga menyoroti dugaan keterkaitan maraknya narkoba dengan meningkatnya tindak kriminalitas, seperti aksi geng motor dan pembegalan. Kemudahan akses terhadap narkotika yang dikhawatirkan telah menjangkau anak di bawah umur menjadi perhatian tersendiri dalam upaya melindungi generasi muda.
Selain mendorong aparat untuk memperkuat pemberantasan narkoba, Sri Rezeki mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Namun, ia menilai keberanian masyarakat untuk memberikan informasi harus diimbangi dengan jaminan keamanan bagi pelapor.
Ia mencontohkan adanya kasus seorang guru mengaji yang mengalami intimidasi setelah melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Selain itu, seorang ibu rumah tangga yang menyiarkan secara langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba juga disebut mengalami teror.
Menurut Sri Rezeki, perlindungan terhadap saksi dan pelapor penting agar masyarakat tidak merasa takut ketika membantu aparat mengungkap peredaran narkotika. Ia berharap penegak hukum dapat memberikan rasa aman sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius.
Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba sebelumnya dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan diikuti berbagai unsur secara virtual maupun langsung. Kegiatan tersebut memuat tiga komitmen utama, yaitu menolak segala bentuk peredaran narkoba, memperkuat kolaborasi melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.
Melalui deklarasi tersebut, diharapkan kerja sama antara aparat dan masyarakat semakin kuat, disertai penegakan hukum yang konsisten serta perlindungan memadai bagi warga yang berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika.



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!