DPRD Kuansing Dorong Perusahaan Berkontribusi Memperbaiki Infrastruktur Jalan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah tersebut turut berperan dalam pembangunan daerah. Salah satu bentuk kontribusi yang diharapkan adalah keterlibatan perusahaan dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang digunakan untuk aktivitas operasional mereka.
Sebagai langkah awal, DPRD Kuansing berencana memanggil perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya secara bertahap. Upaya ini dilakukan untuk mendorong tanggung jawab dunia usaha sekaligus mendukung program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
Pada tahap pertama, DPRD Kuansing telah menjadwalkan agenda dengar pendapat bersama dua perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kecamatan Kuantan Mudik, yakni PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) dan PT Bukit Kuansing Permai (BKP).
Pertemuan dengan kedua perusahaan tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (29/10/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Juprizal, SE, MSi, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan membahas kemungkinan kontribusi perusahaan dalam menangani kerusakan jalan di Kecamatan Kuantan Mudik.
“Sebagai tahap awal, kami akan mengundang kedua perusahaan PKS ini untuk mengikuti dengar pendapat. Kami berharap mereka dapat ikut membantu memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik,” kata Juprizal di Telukkuantan, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, persoalan kerusakan jalan tersebut merupakan aspirasi masyarakat Kecamatan Kuantan Mudik, khususnya warga desa-desa di Kenegerian Cengar. Diperkirakan terdapat sekitar lima kilometer jalan kabupaten di kawasan itu yang kondisinya telah rusak.
Di sisi lain, kendaraan pengangkut minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) milik kedua perusahaan tersebut melintasi ruas jalan itu hampir setiap hari. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan DPRD dalam mendorong perusahaan agar turut berpartisipasi dalam perbaikan infrastruktur.
Juprizal menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan dalam pembangunan daerah merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk mendukung kemajuan Kabupaten Kuansing.
Terkait mekanisme pelaksanaannya, ia menyebutkan bahwa pembahasan teknis akan dilanjutkan bersama Pemerintah Kabupaten Kuansing dan dinas terkait. Skema perbaikan nantinya akan ditentukan lebih lanjut, apakah dilakukan secara bertahap atau sekaligus. Hal terpenting, menurutnya, adalah adanya kesepakatan dan kerja sama untuk menangani kerusakan jalan tersebut.
Juprizal juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi keterbatasan. Dalam situasi tersebut, ia menilai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing perlu mengambil bagian dalam mendukung pembangunan, terutama pada infrastruktur yang turut digunakan untuk kepentingan usaha.
Karena itu, DPRD berinisiatif menjadi penghubung antara perusahaan dan pemerintah daerah agar upaya perbaikan dapat dibahas serta direalisasikan melalui kerja sama.
“Kami berharap kedua perusahaan tersebut bersedia memberikan kontribusi untuk membantu perbaikan jalan,” pungkas Juprizal.
Sumber : https://riaupos.jawapos.com/



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!