DPRD Kota Cilegon mulai menguji coba sistem presensi digital saat rapat paripurna pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sistem tersebut diterapkan dalam penyampaian tanggapan wali kota atas pandangan umum fraksi mengenai Raperda APBD Kota Cilegon 2027, sebagai langkah meningkatkan transparansi dan kedisiplinan.
Presensi digital DPRD Cilegon memungkinkan pencatatan kehadiran anggota dewan maupun tamu undangan berlangsung lebih efektif, efisien, dan mutakhir. Sekretaris DPRD Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan data kehadiran tersebut dapat diakses oleh pimpinan serta anggota DPRD.
Kehadiran Ditampilkan di Monitor
Monitor besar di depan pintu masuk ruang paripurna menampilkan presensi peserta rapat. Dengan sistem ini, pimpinan dewan dapat memantau kehadiran secara langsung tanpa perlu melakukan pemeriksaan manual.
Biar efektif dan efisien, kemudian juga lebih update, dan bisa diketahui oleh pimpinan dan anggota DPRD,” ujar Agus Zulkarnain.
Sistem tersebut dinilai mampu membedakan anggota dewan yang hadir tepat waktu dan yang terlambat. Agus menyebut penerapan teknologi itu memudahkan pemantauan kehadiran.
Lebih mudah memantaunya,” ungkap Agus Zulkarnain.
Dikembangkan Internal
Tenaga ahli internal instansi mengembangkan dan mengelola aplikasi absensi ini. Sistem digital tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi kecurangan presensi di lingkungan lembaga legislatif.
Uji coba perdana presensi digital mendapat respons positif karena dinilai transparan dan adil bagi seluruh pihak. Sekretariat DPRD Cilegon berharap aplikasi ini dapat terus dioptimalkan serta berpotensi terintegrasi dengan sistem administrasi kedewanan lainnya.
Sumber: Fakta Banten



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!