Dinas Sosial Kabupaten Banjar mengevaluasi pelaksanaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Sungai Pinang, Kalimantan Selatan, Jumat, 23 Oktober 2026. Evaluasi dilakukan untuk memetakan kendala pelaksanaan program di desa.
Pemetaan kendala
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Dinsos Banjar menempatkan pemetaan hambatan di tingkat desa sebagai bagian dari pelaksanaan PATBM.
Pencegahan kekerasan anak
PATBM menjadi fokus evaluasi karena berkaitan dengan upaya perlindungan anak berbasis masyarakat. Penguatan pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi tujuan dari kegiatan yang dilakukan di Sungai Pinang.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), melalui peningkatan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan serta perlindungan anak.
Langkah selanjutnya yang disebutkan dalam kegiatan ini adalah memanfaatkan hasil pemetaan kendala untuk memperkuat pelaksanaan PATBM di desa.
Sumber: Radar Banjarmasin



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!