Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar menambah anggaran sebesar Rp300 juta untuk melanjutkan distribusi bantuan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kemarau panjang. Langkah ini dilakukan karena krisis air bersih masih mengancam sejumlah wilayah, terutama kawasan Blitar selatan.
BPBD Blitar Tambah Anggaran Rp300 Juta untuk Atasi Krisis Air Bersih hingga Akhir Tahun 2026
BPBD Kabupaten Blitar menambah anggaran Rp300 juta untuk penyaluran air bersih bagi warga terdampak kemarau. Hingga 14 Oktober 2026, sebanyak 1.835.100 liter air telah didistribusikan ke 19 desa di tujuh kecamatan.
Penanganan tersebut juga mempertimbangkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan musim kemarau di Jawa Timur berlangsung hingga pertengahan Desember 2026. Kondisi ini membuat ketersediaan air bersih menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, menjelaskan bahwa tambahan anggaran Rp300 juta dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk melanjutkan pembiayaan distribusi air bersih. Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp2 miliar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendukung penanganan apabila kebutuhan meningkat.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Blitar, sebanyak 1.835.100 liter air bersih telah disalurkan kepada masyarakat terdampak selama periode 22 Juli hingga 14 Oktober 2026. Bantuan tersebut menjangkau 19 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di wilayah Blitar selatan.
Penambahan anggaran dan kesiapan dana darurat menjadi upaya pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran distribusi bantuan selama musim kemarau. BPBD Kabupaten Blitar juga terus mempertimbangkan kondisi wilayah terdampak agar penyaluran air bersih dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air.
Bagaimana reaksi Anda?




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!