Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, meminta agar rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dikaji ulang sebelum diterapkan. Kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan peran Bank Banten sebagai bank milik daerah yang berkontribusi terhadap perekonomian lokal.
Wabup Lebak Minta Rencana Penyaluran Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Kembali
Wabup Lebak meminta rencana penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih dikaji ulang dengan mempertimbangkan peran Bank Banten dalam mendukung perekonomian daerah.
Menurutnya, pembayaran gaji pegawai pemerintah daerah sebaiknya tetap mendukung pemanfaatan layanan perbankan daerah. Sementara itu, mekanisme penyaluran gaji melalui Kopdes dapat dipertimbangkan untuk aparatur desa sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan peran Bank Banten sekaligus mendukung pengembangan koperasi desa.
Bagaimana reaksi Anda?




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!