PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, mengambil langkah lanjutan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menyiapkan penataan kembali Posko Bersih Narkoba (Bersinar) di kawasan Kelurahan 3-4 Ulu.
Pembenahan tersebut dilakukan menyusul operasi penggerebekan narkoba oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, beberapa waktu lalu.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan peredaran narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemkot Palembang Siapkan Pembenahan Infrastruktur
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa pemerintah kota siap memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui perbaikan kondisi lingkungan di sekitar Posko Bersinar.
Rencana penataan mencakup peningkatan fasilitas penerangan, perapian pepohonan, serta pembenahan sejumlah infrastruktur pendukung di kawasan tersebut.
Ratu Dewa menyampaikan rencana tersebut saat meninjau Posko Bersinar bersama Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Rony Samtana, pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Menurutnya, pembenahan lingkungan merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap langkah penegakan hukum yang telah dilakukan aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Melalui fasilitas lingkungan yang lebih baik, pemerintah berharap kawasan tersebut dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Terindikasi Peredaran Narkoba
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana menjelaskan bahwa penggerebekan di kawasan 3-4 Ulu merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba.
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah penegakan hukum terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan dan BNN di tingkat kabupaten serta kota.
Selama periode 9 hingga 15 Oktober 2026, jajaran Polda Sumatera Selatan melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Salah satu wilayah yang menjadi sasaran operasi adalah Lorong Jaya Laksana di Kelurahan 3-4 Ulu, Kota Palembang.
Operasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan peredaran narkoba membutuhkan koordinasi antarlembaga agar upaya penindakan dapat berjalan secara menyeluruh.
Sinergi Pemerintah dan Aparat Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba
Pemerintah Kota Palembang menilai penanganan persoalan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan operasi penegakan hukum.
Diperlukan dukungan dari berbagai sektor, termasuk pembenahan fasilitas umum, peningkatan pengawasan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah tempat tinggal.
Penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak hanya berisiko terhadap kesehatan individu, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan hukum.
Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun upaya pencegahan yang berkelanjutan.
Penataan Posko Bersinar di kawasan 3-4 Ulu diharapkan dapat menjadi salah satu sarana pendukung bagi penguatan kerja sama tersebut.
Posko Bersinar Diharapkan Perkuat Lingkungan Bebas Narkoba
Keberadaan Posko Bersinar menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan masyarakat yang lebih tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Melalui rencana pembenahan kawasan, pemerintah berupaya menghadirkan lingkungan yang lebih tertata sekaligus mendukung pelaksanaan program pencegahan narkoba.
Selain penindakan terhadap pelanggaran hukum, keterlibatan warga juga diperlukan untuk mendorong kepedulian terhadap kondisi sosial dan keamanan lingkungan.
Dengan kolaborasi yang berkesinambungan, Pemkot Palembang berharap upaya pemberantasan narkoba dapat memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya melalui pengungkapan kasus, tetapi juga melalui terciptanya lingkungan permukiman yang lebih aman dan sehat.
Penataan Posko Bersinar di Kelurahan 3-4 Ulu menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam mendukung tujuan tersebut, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Palembang.




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!