Reza Surya Mardhika, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta), Sumatera Utara. Ia menggantikan Ferry M. Julianto Sitanggang setelah menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada Senin, 26 Oktober 2026.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Paluta, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., di aula kantor Kejari Paluta, Gunung Tua. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan kejaksaan setempat.
Sebelum mengemban tugas barunya, Reza menjabat sebagai Kepala Subseksi II Intelijen di Kejaksaan Negeri Medan. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tanggung jawab di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.
Dalam arahannya, Muhammad Junaidi meminta Reza segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas. Ia juga menegaskan pentingnya ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas agar seluruh proses pengelolaan aset maupun barang bukti berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Reza menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi integritas, serta memperkuat sinergi dengan seluruh jajaran Kejari Paluta guna mendukung optimalisasi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan penugasan ini, pelaksanaan tugas Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Paluta diharapkan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!