Harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran nasional mencapai Rp100.800 per kilogram pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, menurut catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. Pada waktu yang sama, harga telur ayam ras berada di Rp28.400 per kilogram.
PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia melansir harga sejumlah kebutuhan pangan di pasar eceran nasional. Selain cabai dan telur, berbagai komoditas pangan lain juga tercatat memiliki harga yang berbeda.
Harga beras dan bumbu dapur
Bawang merah dijual seharga Rp37.800 per kilogram, sementara bawang putih mencapai Rp38.100 per kilogram. Di kelompok beras, kualitas bawah I tercatat Rp15.550 per kilogram dan kualitas bawah II Rp15.000 per kilogram.
Harga beras kualitas medium I dan medium II masing-masing tercatat Rp16.800 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas super I dijual Rp17.700 per kilogram, sedangkan kualitas super II Rp17.300 per kilogram.
Cabai dan protein hewani
PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp68.650 per kilogram, cabai merah keriting Rp87.300 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp77.550 per kilogram. Sementara itu, daging ayam ras segar untuk protein hewani tercatat seharga Rp39.350 per kilogram.
Harga daging sapi kualitas I mencapai Rp150.900 per kilogram, sedangkan kualitas II Rp144.850 per kilogram. Data ini merupakan catatan harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Gula dan minyak goreng
PIHPS mencatat gula pasir kualitas premium seharga Rp20.400 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal Rp19.400 per kilogram. Untuk minyak goreng, harga curah mencapai Rp20.000 per liter, kemasan bermerek I Rp24.550 per liter, dan kemasan bermerek II Rp23.850 per liter.
Catatan harga tersebut dihimpun PIHPS Nasional pada Senin pukul 10.00 WIB sebagai gambaran harga sejumlah komoditas pangan di tingkat eceran nasional.
Sumber: Antara News Jawa Timur



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!