Sidak ke Jaktim, Mentan Temukan Beras SPHP Dioplos Hingga Dijual Sebagai Premium
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan dugaan penyelewengan 600 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) saat inspeksi mendadak di Jakarta Timur, Rabu (28/10). Beras bersubsidi tersebut diduga dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium.
Amran menyebut beras SPHP semestinya dijual seharga Rp12.500 per kilogram. Namun, beras itu diduga dijual Rp17.000 per kilogram setelah dioplos dan dipasarkan sebagai produk premium.
“Ini beras untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan. Ini disubsidi pemerintah. Harusnya harganya Rp12.500 per kilogram, tetapi dijual Rp17.000 setelah dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium,” tegas Amran.
Minta penelusuran menyeluruh
Amran menduga praktik tersebut dapat berkaitan dengan penyelewengan beras dalam jumlah lebih besar, bahkan hingga ribuan ton. Namun, ia menegaskan jumlah keseluruhan dan cakupan kasus harus dipastikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Ia meminta kepolisian tidak berhenti pada temuan 600 ton, melainkan menelusuri jalur distribusi, asal pasokan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Amran juga mengapresiasi Polres Jakarta Timur dan unsur terkait yang telah mengungkap dugaan penyelewengan itu.
“Kalau ini bisa dibongkar sampai akar-akarnya, itu yang kami harapkan. Kami memohon kepada kepolisian agar kasus ini didalami dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Subsidi dan hak konsumen
Menurut Amran, program SPHP merupakan upaya pemerintah menjaga harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat. Pengalihan beras bersubsidi menjadi beras premium, menurut dia, berpotensi merugikan negara dan menghambat masyarakat sasaran memperoleh beras dengan harga terjangkau.
Ia meminta dugaan keterlibatan oknum dalam rantai distribusi ditelusuri, termasuk jika terdapat pihak terkait di lingkungan Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian. Siapa pun yang terbukti terlibat, kata Amran, harus ditindak sesuai hukum dan aturan kepegawaian.
Pengawasan dari hulu ke hilir
Amran menilai dugaan penyelewengan ini perlu menjadi perhatian serius karena beras merupakan kebutuhan pokok. Penyimpangan distribusi, menurut dia, juga dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kenaikan harga beras dan membuat pemerintah menjadi sasaran kritik.
Ia meminta pengawasan dilakukan dari hulu hingga hilir, mencakup asal beras, penyaluran dari gudang, pergerakan barang, pengemasan, hingga penjualan. Penelusuran itu diperlukan untuk menutup celah penyimpangan serta melindungi kepentingan petani dan masyarakat sebagai konsumen.
Sumber: Jawa Pos




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!