Terkini

Keaktifan JKN Tinggi, Warga Kabupaten Tangerang Didukung Akses Layanan Digital

BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa mencatat cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Tangerang mencapai 99,55 persen. Tingkat peserta aktifnya melampaui angka Provinsi Banten.

Tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tangerang mencapai 84,56 persen. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Dwi Asmariyati memaparkan capaian tersebut dalam kegiatan silaturahmi bersama insan media di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Senin, 19 Oktober 2026.

Cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Tangerang telah mencapai 99,55 persen dari jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta melampaui capaian Provinsi Banten yang berada di angka 79,14 persen.

Capaian JKN

Kepesertaan JKN secara nasional telah menjangkau 98,02 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 79,20 persen.

Media memegang peran strategis dalam menyebarkan informasi yang akurat dan edukatif mengenai Program JKN, kata Dwi. Ia berharap kemitraan dengan media dapat membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, serta kemudahan layanan BPJS Kesehatan.

“Kami berharap insan media dapat terus menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, maupun kemudahan layanan JKN akan semakin meningkat,” katanya.

Kanal Layanan Peserta

BPJS Kesehatan menyediakan beragam kanal layanan bagi peserta, baik secara tatap muka maupun digital. Peserta dapat mendatangi kantor cabang, BPJS Keliling, Mal Pelayanan Publik, serta Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit.

Layanan non-tatap muka tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, situs BPJS Kesehatan, Virtual Office Administrasi atau VIOLA, aplikasi LAPOR!, dan kanal digital lainnya. Peserta dapat memanfaatkan kanal tersebut untuk administrasi kepesertaan, memperoleh informasi, dan menyampaikan pengaduan.

Layanan VIOLA

Dwi turut memaparkan mekanisme BPJS Online atau VIOLA yang memudahkan instansi dan badan usaha mengelola administrasi kepesertaan pegawai secara daring melalui fasilitas yang disiapkan BPJS Kesehatan bersama instansi pengaju.

Peserta JKN kini dapat mengakses beragam layanan administrasi secara daring melalui VIOLA tanpa perlu datang ke kantor cabang. “Melalui VIOLA, peserta dapat memperoleh berbagai layanan administrasi secara daring tanpa harus datang ke kantor cabang. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN,” ujar Dwi.

BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa mendorong penguatan kolaborasi dengan media untuk menyampaikan informasi yang benar, meluruskan informasi yang tidak tepat mengenai JKN, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan akses layanan.

Sumber: Banten Ekspres

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *