Pemerintah Provinsi Banten masih mendata kerusakan fasilitas di Banten International Stadium (BIS), Kota Serang, setelah kericuhan seusai pertandingan Super League antara Persita Tangerang dan Persija Jakarta pada Sabtu, 17 Oktober 2026; nilai kerugian dan biaya perbaikan belum dapat dipastikan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten bersama panitia pelaksana pertandingan turun langsung ke stadion untuk memeriksa kondisi fasilitas dan menginventarisasi kerusakan.
Pendataan bersama panitia
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan survei lapangan dilakukan bersama panitia pelaksana pada Senin, 20 Oktober 2026.
“Hari ini lagi survei bersama dengan panpel untuk inventaris kerusakan,” kata Arlan kepada BantenNews.co.id, Senin (20/10/2026).
Nilai kerugian belum diketahui
Menurut Arlan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi fasilitas yang terdampak serta menghitung nilai kerugian. Pemerintah Provinsi Banten belum dapat memastikan besaran biaya perbaikan sebelum pendataan selesai.
DPUPR Provinsi Banten juga belum merinci fasilitas yang mengalami kerusakan maupun total biaya perbaikannya.
Tanggung jawab perbaikan
Arlan menegaskan perbaikan fasilitas stadion yang rusak menjadi tanggung jawab panitia pelaksana pertandingan.
“Karena tanggung jawab panpel untuk perbaikan,” ujarnya.
Hasil inventarisasi bersama panitia pelaksana akan menjadi dasar penentuan kebutuhan perbaikan Banten International Stadium setelah kericuhan pertandingan Persita kontra Persija.
Sumber: BantenNews.co.id



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!