Disdukcapil Siapkan Tiga UPT, Langkah Efisiensi Kepegawaian Mulai Disusun
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berencana membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi kepegawaian. Rencana ini diharapkan dapat membantu penataan sumber daya manusia agar pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi kependudukan berjalan lebih efektif.
Pembentukan tiga UPT tersebut menjadi bagian dari upaya menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan ketersediaan pegawai. Melalui penataan ini, Disdukcapil diharapkan dapat mengoptimalkan pembagian tugas serta mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut juga menjadi perhatian dalam pengelolaan organisasi agar kebutuhan tenaga kerja dapat disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan operasional di lapangan.




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!