Dimyati Ingatkan Pejabat Pemprov Banten: Jabatan Hanya Sementara
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengingatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten agar tidak terlena dengan jabatan. Ia menyebut kesadaran bahwa jabatan bersifat sementara penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
Pesan itu disampaikan Dimyati saat menutup Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Eksekutif Pemprov Banten di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Jabatan adalah amanah
Dimyati mengatakan setiap pejabat perlu memahami jabatan sebagai amanah yang memiliki batas waktu. Karena itu, kewenangan yang melekat pada jabatan harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Kuncinya, harus ditanamkan dalam diri bahwa kita pasti akan berhenti dari jabatan ini. Kalau itu ditanamkan, pasti akan terhindar dari perbuatan tercela,” kata Dimyati.
Pembekalan antikorupsi
Ia mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberikan pembekalan kepada pejabat Pemprov Banten melalui workshop tersebut. Menurutnya, kegiatan itu diperlukan untuk membangun kesadaran aparatur agar berhati-hati saat menjalankan tugas.
“Program ini sangat bagus supaya para pejabat betul-betul berhati-hati dalam bekerja dan berpikir panjang agar tidak terseret korupsi maupun perbuatan tercela,” ungkapnya.
Integritas dalam pengambilan keputusan
Dimyati juga menekankan iman dan takwa sebagai pedoman bagi aparatur dalam bekerja. Dengan landasan itu, jabatan dan kewenangan diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat.
Ia berharap pembekalan antikorupsi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan diterapkan dalam perilaku serta pengambilan keputusan para pejabat. “Maka, perkuat mental integritas dan tetaplah bekerja dengan jujur, adil, dan baik. Intinya tidak korupsi,” tegasnya.
Sumber: Radar Banten




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!