PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyalurkan fasilitas kredit dengan plafon mencapai Rp40 triliun kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang berada di bawah Jhonlin Group milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Dari total fasilitas tersebut, dana sebesar Rp17 triliun telah digunakan untuk mendukung pengembangan usaha dan kebutuhan pembiayaan perusahaan.
Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, menjelaskan bahwa pembiayaan tersebut dialokasikan untuk belanja modal (capital expenditure), pengembangan bisnis, serta kebutuhan operasional di sektor batu bara dan industri pendukungnya. Kredit tersebut bukan ditujukan untuk aktivitas perdagangan saham, melainkan untuk menunjang ekspansi bisnis Jhonlin Group.
Dalam pemberian fasilitas kredit ini, saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) menjadi bagian dari agunan. Sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Group telah menggadaikan kepemilikan saham mereka di kedua emiten tersebut sebagai jaminan pembiayaan.
PT Araya Agro Lestari, PT Baramega Citra Mulia Persada, dan PT Citra Agro Raya diketahui menggadaikan seluruh kepemilikan saham mereka di PGUN. Sementara itu, PT Eshan Agro Sentosa juga menjaminkan 100 persen sahamnya di JARR untuk mendukung pengikatan jaminan fasilitas kredit.
Bank Mandiri menegaskan bahwa penyaluran kredit dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan pembayaran debitur, prospek usaha, serta kebutuhan pembiayaan. Kemampuan membayar Jhonlin Baratama dinilai berdasarkan arus kas operasional dari bisnis batu bara yang telah berjalan.
Selain saham, jaminan kredit juga mencakup aset tetap, aset tidak tetap lainnya, serta rekening perusahaan. Bank Mandiri menyebut rasio kecukupan agunan atau Collateral Coverage Ratio berada pada tingkat 150 persen, berdasarkan perhitungan yang mempertimbangkan pergerakan harga saham dalam kondisi pasar tertentu.
Untuk mengantisipasi risiko akibat fluktuasi harga saham, bank melakukan pengujian sensitivitas serta penilaian aset non-saham melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen. Saham yang dijaminkan juga ditempatkan sebagai sumber pelunasan sekunder, sedangkan sumber pembayaran utama tetap mengandalkan arus kas operasional perusahaan.
Melalui langkah tersebut, Bank Mandiri menyatakan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit berskala besar, termasuk melalui analisis kelayakan usaha, kemampuan membayar, kecukupan agunan, dan pemantauan risiko secara berkala.


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!