Terkini

Angka Kemiskinan Kota Pasuruan Turun Jadi 5,96 Persen, Terendah dalam Dua Dekade

BPS mencatat kemiskinan Kota Pasuruan turun menjadi 5,96 persen pada Maret 2026, dengan jumlah penduduk miskin berkurang 390 jiwa dibanding 2025.

Image Source:radarbromo.jawapos.com

Kondisi kemiskinan di Kota Pasuruan, Jawa Timur, menunjukkan perkembangan positif berdasarkan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS). Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat turun menjadi 5,96 persen, sekaligus menjadi tingkat terendah dalam kurun waktu dua dekade terakhir.

Penurunan tersebut juga terlihat dari jumlah penduduk yang tergolong miskin. Pada 2025, jumlahnya masih mencapai 12.830 jiwa, sedangkan pada Maret 2026 berkurang menjadi 12.440 jiwa. Dengan demikian, sebanyak 390 orang tercatat tidak lagi berada dalam kelompok penduduk miskin berdasarkan hasil pengukuran statistik.

Kepala BPS Kota Pasuruan, Noyo Purwoko, menjelaskan bahwa perkembangan tersebut menunjukkan adanya perbaikan kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Menurutnya, penurunan kemiskinan menjadi indikator positif karena terjadi di tengah meningkatnya nilai garis kemiskinan yang digunakan sebagai acuan pengukuran.

Kemiskinan Kota Pasuruan Terus Menunjukkan Tren Penurunan

Berdasarkan catatan BPS, tingkat kemiskinan Kota Pasuruan mengalami penurunan secara bertahap selama tiga tahun terakhir. Pada 2024, persentase penduduk miskin masih berada di angka 6,32 persen dengan jumlah sekitar 13.070 jiwa.

Kondisi tersebut mulai membaik pada 2025 ketika persentase kemiskinan turun menjadi 6,18 persen. Jumlah penduduk miskin pada periode tersebut juga mengalami pengurangan hingga menjadi 12.830 jiwa.

Tren perbaikan kembali berlanjut pada Maret 2026. Persentase kemiskinan turun hingga menyentuh angka 5,96 persen, sementara jumlah penduduk miskin berkurang menjadi 12.440 jiwa.

Apabila dibandingkan dengan kondisi pada 2024, jumlah penduduk miskin telah berkurang sekitar 630 jiwa dalam kurun waktu dua tahun.

Perkembangan tersebut memperlihatkan adanya penurunan yang berkelanjutan, baik dari sisi jumlah penduduk miskin maupun persentasenya terhadap total populasi Kota Pasuruan.

Noyo Purwoko menilai capaian tersebut sebagai bagian dari perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berlangsung secara bertahap.

Tingkat Kemiskinan Turun Signifikan Dibandingkan Dua Dekade Lalu

Penurunan tingkat kemiskinan Kota Pasuruan menjadi semakin terlihat apabila dibandingkan dengan kondisi pada dua dekade sebelumnya.

BPS mencatat bahwa pada 2006, persentase penduduk miskin di Kota Pasuruan pernah mencapai 13,71 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi Maret 2026 yang telah berada di bawah enam persen.

Pada periode 2006 hingga 2008, tingkat kemiskinan bahkan masih berada pada kisaran dua digit. Kondisi ini menggambarkan bahwa jumlah masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi pada masa tersebut relatif lebih besar dibandingkan sekarang.

Dalam perkembangannya, persentase kemiskinan terus mengalami perubahan hingga mencapai tingkat terendah dalam dua dekade terakhir.

Jika dibandingkan dengan 2006, tingkat kemiskinan Kota Pasuruan pada Maret 2026 telah mengalami penurunan sebesar 7,75 poin persentase.

Menurut Noyo, perubahan tersebut mencerminkan perkembangan yang signifikan pada indikator kemiskinan masyarakat dalam jangka panjang.

Meski demikian, keberadaan ribuan penduduk yang masih tergolong miskin menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan belum sepenuhnya terselesaikan.

BPS Sebut Pendapatan dan Daya Beli Masyarakat Mengalami Perbaikan

Kepala BPS Kota Pasuruan, Noyo Purwoko, menjelaskan bahwa penurunan tingkat kemiskinan berkaitan dengan meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Menurutnya, perkembangan pendapatan dan daya beli masyarakat menjadi faktor penting dalam memahami perubahan jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Peningkatan kemampuan ekonomi tersebut dinilai dapat mengimbangi perubahan nilai kebutuhan dasar yang menjadi acuan penghitungan kemiskinan.

Kondisi ini terlihat dari penurunan jumlah penduduk miskin meskipun garis kemiskinan pada periode yang sama mengalami kenaikan.

Dengan kata lain, masyarakat yang sebelumnya memiliki tingkat pengeluaran di bawah batas kemiskinan menunjukkan adanya perubahan kemampuan ekonomi sehingga sebagian di antaranya tidak lagi masuk dalam kategori miskin.

Noyo menilai perkembangan tersebut memberikan gambaran positif terhadap kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Namun, perbaikan indikator tersebut tetap perlu dipahami berdasarkan hasil pengukuran statistik dan tidak berarti seluruh persoalan ekonomi masyarakat telah teratasi.

Garis Kemiskinan Meningkat Seiring Perubahan Nilai Kebutuhan Dasar

Di tengah penurunan jumlah penduduk miskin, BPS Kota Pasuruan juga mencatat adanya peningkatan garis kemiskinan pada Maret 2026.

Pada Maret 2025, garis kemiskinan Kota Pasuruan berada pada angka Rp588.312 per kapita per bulan. Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi Rp633.805 per kapita per bulan pada Maret 2026.

Artinya, batas pengeluaran minimum yang menjadi acuan dalam menentukan status kemiskinan mengalami kenaikan sebesar Rp45.493 atau sekitar 7,73 persen dalam satu tahun.

Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa nilai kebutuhan dasar yang diperhitungkan dalam pengukuran kemiskinan mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

Garis kemiskinan sendiri merupakan nilai pengeluaran minimum yang digunakan BPS untuk mengidentifikasi penduduk yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan sesuai metode pengukuran yang berlaku.

Masyarakat dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah batas tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Meski batas pengeluaran minimum meningkat, jumlah penduduk miskin Kota Pasuruan justru mengalami penurunan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian BPS dalam melihat perkembangan kemampuan ekonomi masyarakat selama periode pengamatan.

Penurunan Kemiskinan Berlangsung di Tengah Meningkatnya Kebutuhan Hidup

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kondisi kemiskinan Kota Pasuruan tidak hanya mengalami perubahan dari sisi jumlah penduduk, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat menghadapi peningkatan nilai kebutuhan hidup.

Kenaikan garis kemiskinan menggambarkan bahwa batas minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar menjadi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, berkurangnya penduduk miskin menunjukkan bahwa sebagian masyarakat berhasil mencapai tingkat pengeluaran yang berada di atas batas kemiskinan terbaru.

Noyo Purwoko menjelaskan bahwa kondisi tersebut menjadi indikasi adanya perbaikan pendapatan dan daya beli masyarakat rentan.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa peningkatan nilai kebutuhan dasar tidak selalu diikuti oleh bertambahnya jumlah penduduk miskin, apabila kemampuan ekonomi masyarakat juga mengalami perbaikan.

Meski demikian, penurunan jumlah penduduk miskin tidak serta-merta menggambarkan bahwa seluruh masyarakat telah memiliki kondisi ekonomi yang stabil.

Masih terdapat kelompok penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan dan menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, perkembangan angka kemiskinan perlu dilihat secara menyeluruh dengan memperhatikan jumlah penduduk miskin, persentase kemiskinan, serta perubahan garis kemiskinan.

Capaian Terendah dalam Dua Dekade Menjadi Gambaran Perbaikan Ekonomi

Tingkat kemiskinan sebesar 5,96 persen pada Maret 2026 menjadi catatan penting dalam perkembangan kondisi sosial ekonomi Kota Pasuruan.

Capaian tersebut menunjukkan penurunan yang cukup besar apabila dibandingkan dengan kondisi pada 2006, ketika persentase kemiskinan masih mencapai 13,71 persen.

Dalam tiga tahun terakhir, tren penurunan juga berlangsung secara konsisten. Persentase penduduk miskin yang sebelumnya berada di atas enam persen kini telah turun ke bawah angka tersebut.

BPS Kota Pasuruan mencatat bahwa perkembangan ini terjadi bersamaan dengan peningkatan garis kemiskinan yang mencerminkan perubahan nilai kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Noyo Purwoko, penurunan kemiskinan di tengah meningkatnya garis kemiskinan menjadi indikasi membaiknya kemampuan pendapatan dan daya beli kelompok masyarakat rentan.

Walaupun demikian, hasil pendataan Maret 2026 masih menunjukkan adanya 12.440 penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Kondisi tersebut menegaskan bahwa perbaikan indikator kemiskinan perlu terus dicermati agar perkembangan kesejahteraan masyarakat dapat dinilai secara berkelanjutan.

Dengan tingkat kemiskinan terendah dalam dua dekade, Kota Pasuruan mencatat perkembangan positif dalam pengurangan jumlah penduduk miskin, sekaligus masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar secara memadai.

Sumber: Radar Bromo

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *