Terkini

Pembentukan Tim Khusus Usut Dugaan Pungli di Serang Timur oleh Wabup Najib

Wakil Bupati Serang Najib berkomitmen menindaklanjuti dugaan pungli di sebuah perusahaan di Serang Timur demi menjamin transparansi dan keadilan.

Wakil Bupati Serang, Najib, menegaskan tekadnya untuk segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang terjadi di salah satu perusahaan di Serang Timur. Pada 14 Oktober 2026, Najib merespons laporan masyarakat yang mengungkap kekhawatiran atas praktik tersebut dengan komitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini.

Komitmen Pemerintah Daerah

Najib menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan praktik pungli yang merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi di Serang. Ia berjanji akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Wakil Bupati Najib menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penuh keseriusan, memastikan praktik pungli yang merugikan warga tidak akan terulang lagi. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius agar tidak ada lagi praktik pungli yang merugikan warga,” ujarnya.

Upaya Penindakan dan Pengawasan

Pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di Serang Timur untuk mencegah praktik pungli. Wabup Najib juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan pungli yang ditemukan, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Wakil Bupati Najib mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki dugaan pungli di Serang Timur. Tim ini akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan transparan. Diharapkan, tindakan ini tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga menciptakan efek jera sekaligus mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari.

Selain memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat, penanganan kasus ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah dalam merespons setiap laporan dugaan pelanggaran. Apabila ditemukan unsur pelanggaran, pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, upaya penanganan dugaan pungli ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak masyarakat, khususnya para pekerja di wilayah Kabupaten Serang.

Sumber: Tribun Banten (Google News)

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *