Telusuri 44 HP Hasil Sidak Lapas Tarakan, BNNP Kaltara Dalami Dugaan Transaksi dan Pengendali Sabu
BNNP Kalimantan Utara menelusuri 44 telepon genggam yang disita dalam sidak gabungan di Lapas Kelas IIA Tarakan pada Jumat (30/10) sekitar pukul 01.30 WITA. Pemeriksaan perangkat elektronik itu diarahkan untuk mengungkap dugaan komunikasi dan transaksi peredaran narkotika dari dalam lapas.
Sidak mendadak tersebut melibatkan BNN pusat dan Bareskrim Polri. Petugas juga menemukan dua alat hisap sabu serta memeriksa enam warga binaan yang menjadi sasaran operasi, selain menyisir blok hunian lainnya.
“Ini gabungan, kita bekerjasama dengan BNN pusat dan Bareskrim. Pelaksanaannya dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, sehingga memang sifatnya mendadak. Alhamdulillah, dari pemeriksaan itu banyak yang kita temukan. Ada 44 HP dan dua alat hisap. Dari barang-barang yang ditemukan ini kita kembangkan lagi,” ungkap Hasyim, Kamis (5/11).
Pemeriksaan ponsel dan tes urine
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Abdul Hasyim mengatakan, operasi dilakukan berdasarkan informasi yang dihimpun melalui koordinasi antarlembaga. Dari enam warga binaan yang diperiksa, dua orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan tes urine.
Pengembangan awal dari temuan sidak itu juga telah menghasilkan penangkapan, meski BNNP Kaltara belum mengungkap identitas maupun peran pihak yang diamankan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap enam warga binaan sasaran, tetapi juga pada sel lain serta melalui tes urine terhadap pihak yang menjadi sasaran.
Dugaan transaksi dari dalam lapas
Seluruh ponsel sitaan diperiksa satu per satu, termasuk percakapan WhatsApp dan riwayat transfer uang. BNNP Kaltara ingin mengetahui kemungkinan komunikasi warga binaan dengan jaringan narkotika di luar lapas, termasuk indikasi transaksi yang dilakukan dari dalam lapas.
“HP-HP ini kita buka satu per satu, memang tidak bisa sekaligus. Kita periksa percakapannya, WhatsApp, kemudian transfer uang juga kita lihat. Semuanya kita telusuri karena dari sana bisa muncul informasi baru. Kita ingin mengetahui apakah ada komunikasi yang mengarah pada peredaran narkoba. Termasuk kemungkinan ada transaksi yang dilakukan dari dalam lapas,” terangnya.
Pemeriksaan juga ditujukan untuk mengungkap dugaan warga binaan yang berperan sebagai pengendali peredaran sabu. Hasyim menyatakan BNNP Kaltara belum dapat memastikan peran tersebut sebelum hasil pemeriksaan barang bukti elektronik diperoleh.
Jalur masuk ponsel didalami
BNNP Kaltara turut mendalami jalur masuk puluhan ponsel ke dalam lapas. Berdasarkan informasi awal, perangkat komunikasi itu diduga dibawa pengunjung saat membesuk warga binaan.
Sebagai tindak lanjut, BNNP Kaltara berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai rencana pemindahan enam warga binaan yang menjadi sasaran pemeriksaan, meski lapas tujuan belum ditentukan. Hasil pemeriksaan perangkat elektronik akan menjadi dasar pengembangan perkara dan penelusuran keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Tarakan Trisno Witanta Tarigan membenarkan sidak gabungan tersebut. Ia menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, yang akan menyampaikan rilis hasil kegiatan itu.
Sumber: Berau Post




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!