Terkini

OJK Lampung luncurkan program hilirisasi kakao di Pesawaran

OJK Provinsi Lampung meluncurkan Program Pengembangan Ekonomi Daerah komoditas kakao di Pekon Ampai, Pesawaran. Program ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pelestarian adat.

Images Source : Antara News Lampung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung meluncurkan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao di Pekon Ampai, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Kamis, 22 Oktober 2026, sebagai bagian dari sinergi ekonomi daerah dan pelestarian adat.

Program kakao di Pesawaran

Peluncuran PED komoditas kakao dilakukan OJK Lampung sebagai upaya memperkuat hilirisasi komoditas di daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Pekon Ampai, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Amanat undang-undang

Program PED merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Melalui aturan tersebut, OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.

OJK juga didorong untuk memperkuat kontribusi Lembaga Jasa Keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Program pengembangan komoditas kakao di Pesawaran menjadi salah satu wujud pelaksanaan peran tersebut.

Dukungan ekonomi daerah

Pelaksanaan program tersebut menghubungkan pengembangan ekonomi daerah dengan pelestarian adat di lokasi kegiatan. OJK Lampung menetapkan komoditas kakao sebagai fokus dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang diluncurkan di Pekon Ampai.

Sumber: Antara News Lampung

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *