Terkini

Wamenaker Dorong Kompetensi SDM Lokal Sejak Industri Dibangun

Wamenaker Afriansyah Noor meminta penyiapan tenaga kerja lokal dimulai saat fasilitas industri dibangun. Masa konstruksi dinilai penting untuk pelatihan dan alih keahlian.

Images Source : ANTARA News

Wamenaker tekankan pentingnya pembangunan kompetensi SDM lokal

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan perlunya menyiapkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal sejak awal pembangunan fasilitas industri. Menurut dia, masa konstruksi yang umumnya berlangsung dua hingga empat tahun harus dimanfaatkan untuk melatih calon pekerja sesuai kebutuhan industri ketika mulai beroperasi.

Pelatihan selama masa konstruksi

Afriansyah menyatakan kesiapan tenaga kerja tidak boleh tertinggal dari pembangunan fisik industri. Negara, kata dia, perlu menyiapkan kebutuhan tenaga kerja selama proses pembangunan berlangsung agar pekerja Indonesia telah memiliki kompetensi yang diperlukan saat operasional dimulai.

“Jangan sampai fisiknya sudah berdiri, tetapi SDM-nya belum siap. Selama proses pembangunan industri berjalan, negara harus menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan. Dengan begitu, ketika operasional dimulai, SDM Indonesia sudah menguasai kompetensi yang sesuai,” ujar Afriansyah.

Alih keahlian dari tenaga kerja asing

Ia juga menilai alih pengetahuan dan teknologi dari tenaga kerja asing kepada pekerja domestik penting dilakukan. Alih keahlian serta pendampingan yang intensif dinilai dapat memberi kesempatan bagi pekerja domestik untuk menguasai keterampilan khusus dan mengisi posisi strategis di industri.

Adaptasi terhadap perubahan dunia kerja

Afriansyah mengajak generasi muda terus mengasah kompetensi dan memperkuat kemampuan beradaptasi menghadapi dinamika dunia kerja. Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, dan otomatisasi menuntut tenaga kerja memiliki keterampilan relevan agar mampu bersaing serta menangkap peluang baru.

Menurut Afriansyah, disrupsi teknologi dan transformasi industri mengubah peran sejumlah profesi. Namun, perubahan tersebut juga memunculkan ragam pekerjaan baru, antara lain kreator konten, pekerja lepas, dan pekerja berbasis platform digital.

Sumber: ANTARA News

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *