Terkini

Sertifikasi Halal Dinilai Penuhi Kebutuhan Konsumen dan Dukung Usaha

Lebih dari sekadar label, sertifikasi halal dinilai mampu melindungi konsumen, membangun kepercayaan, sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Anton Agus Setyawan menegaskan bahwa sertifikasi halal seharusnya tidak dipandang sebagai tekanan atau beban tambahan bagi pelaku usaha. Pandangan itu disampaikan dalam konteks sertifikasi halal yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan daya saing.

Perlindungan konsumen

Anton Agus Setyawan menilai sertifikasi halal berperan dalam melindungi konsumen. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memandang sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan konsumen.

Penguatan daya saing

Sertifikasi halal tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga dapat memperkuat daya saing pelaku usaha. Anton menekankan agar pelaku usaha tidak memandangnya semata-mata sebagai tambahan beban.

Pernyataan tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Anton Agus Setyawan di Surakarta, Jawa Tengah, sebagaimana diberitakan Radar Solo pada 18 Oktober 2026.

Sumber: Radar Solo

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *