Terkini

Sekda Banten Kumpulkan Direksi Tiga BUMD pada 12 Oktober 2026

Sekda Banten menghimpun jajaran direksi dan komisaris dari tiga BUMD untuk menekankan pentingnya sikap profesional dan tanggung jawab dalam mengelola perusahaan milik pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengumpulkan jajaran direksi dan komisaris tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, KP3B, Kota Serang, pada Senin, 12 Oktober 2026, untuk memberikan arahan agar pengurus BUMD bekerja profesional dan tidak merugikan perusahaan maupun daerah.

Ketiga Badan Usaha Milik Daerah yang dikumpulkan adalah PT Banten Global Development (BGD), PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten. Deden menegaskan bahwa seluruh BUMD wajib melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Arahan dan harapan untuk BUMD

Deden berharap agar jajaran direksi dan komisaris yang baru mampu membawa perubahan positif serta meningkatkan kinerja masing-masing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mengharapkan mereka dapat bekerja sesuai dengan visi Gubernur Banten, Andra Soni, serta memenuhi harapan masyarakat Provinsi Banten.

Pemerintah Provinsi Banten memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah dengan menempatkan komisaris sebagai perwakilan pemerintah guna memperkuat fungsi pengawasan. Sekretaris Daerah, Deden Apriandhi, mengingatkan agar para pengurus menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab serta tidak menimbulkan persoalan baru yang dapat menghambat perkembangan perusahaan.

Jangan sampai direksi dan komisaris justru menambah masalah dan meninggalkan masalah ketika sudah tidak lagi menjabat, ujar Deden.

Komunikasi dan manfaat bagi masyarakat

Deden membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Provinsi Banten agar kendala atau persoalan yang dihadapi dapat segera disampaikan dan dibahas bersama. Ia juga menegaskan bahwa BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, kehadiran Pemerintah Provinsi Banten tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada, tegas Deden.

Direktur PT Jamkrida Banten, Nizar, menyambut positif arahan yang disampaikan dan menilai bahwa komunikasi yang efektif akan mempermudah koordinasi serta memberikan kejelasan arah bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia optimistis bahwa dengan dukungan Pemerintah Provinsi Banten, BUMD dapat tumbuh dan berkembang secara lebih optimal.

Deden Apriandhi menegaskan bahwa setiap permasalahan yang muncul harus segera ditangani agar tidak menjadi beban di masa depan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.

Sumber: Banten Ekspres

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *