Jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kurungdahu 1, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, turun drastis dari 189 siswa menjadi 23 siswa pada penyaluran berikutnya yang mengemuka saat penyaluran PIP di sekolah tersebut pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti penurunan jumlah penerima PIP setelah kepala sekolah dan wali murid menyampaikan keluhan. Sebelumnya, bantuan melalui jalur aspirasi telah diserahkan kepada 189 dari total 215 siswa di sekolah tersebut.
Penerima PIP yang sebelumnya telah kami serahkan melalui jalur aspirasi berjumlah 189 siswa dari total 215 siswa,” kata perempuan yang akrab disapa Aci itu kepada wartawan.
Evaluasi acuan desil
Adde Rosi menilai pemerintah perlu mengevaluasi penggunaan data desil kesejahteraan sebagai acuan dalam menentukan penerima bantuan pendidikan. Menurutnya, desil tidak semestinya menjadi satu-satunya indikator dalam penentuan penerima PIP maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP ini tidak bisa menjadikan desil sebagai satu-satunya indikator untuk penerimaan beasiswa, baik PIP maupun KIP,” ujarnya.
Ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan keberatan terkait persoalan tersebut kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Adde Rosi juga berencana membahas kembali persoalan itu bersama BPS di tingkat pusat.
Kendala pembaruan data
Selain ketepatan data, Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti mekanisme pembaruan data melalui kanal pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sejumlah persyaratan, seperti foto rumah dan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa, dinilai masih menyulitkan masyarakat.
Adde Rosi meminta wali murid yang menilai data desil keluarganya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya untuk mengajukan sanggahan. Ia mendesak perbaikan mekanisme pendataan agar siswa dari keluarga yang membutuhkan tetap berpeluang memperoleh bantuan pendidikan.
Sumber: BantenNews.co.id



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!