Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 telah tuntas dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau setelah melalui proses selama 15 hari kerja.
Evaluasi selesai
Evaluasi terhadap Ranperda RAPBD-P Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 telah tuntas dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau setelah melalui proses selama 15 hari kerja.
BPKAD jemput SK Gubri
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hulu disebut telah menjemput surat keputusan gubernur terkait hasil evaluasi RAPBD-P 2026.
Tahap berikutnya
Tuntasnya evaluasi oleh Pemprov Riau menandai selesainya tahapan evaluasi terhadap Ranperda RAPBD-P Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026.
Sumber: Riau Pos



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!