Terkini

Pemprov Banten Usulkan Penataan OPD untuk Efisiensi Layanan

Pemprov Banten mengusulkan perubahan struktur perangkat daerah, termasuk pemisahan Dinas PUPR. Raperda tersebut kini akan dikaji DPRD melalui tiga panitia khusus.

Image Source: mediabanten.com

Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk mengoptimalkan pelayanan publik serta efisiensi anggaran. Usulan itu dibahas setelah Rapat Paripurna DPRD Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (22/10/2026).

Rapat paripurna itu menyetujui pembentukan tiga panitia khusus untuk membahas Raperda usulan Gubernur Banten, termasuk Raperda mengenai susunan perangkat daerah. Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan perubahan struktur harus menyesuaikan beban kerja, kebutuhan pemerintahan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Tujuannya untuk efisiensi. Bukan berarti kita ingin struktur yang besar, tetapi minim fungsi. Kita berharap strukturnya ramping, namun memiliki fungsi yang maksimal,” ujar Wagub Banten.

Perubahan dinas dan badan

Dalam usulan tersebut, jumlah dinas di lingkungan Pemprov Banten direncanakan bertambah dari 22 menjadi 23 instansi. Jumlah badan daerah juga diusulkan naik dari enam menjadi delapan.

Perubahan utama mencakup pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi dua instansi, yaitu Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Dinas Pariwisata juga diusulkan berganti nomenklatur menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sedangkan Bappeda akan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah atau Bapemrida.

Pemprov turut mengusulkan peningkatan tipologi menjadi Tipe A bagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Pengaturan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik akan disesuaikan lebih lanjut dalam Raperda.

Dampak anggaran dan pembahasan DPRD

Dimyati memastikan perubahan organisasi akan mempertimbangkan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ia berharap pembagian tugas dapat dilakukan lebih proporsional agar tidak membebani anggaran.

“Pasti ada dampak keuangan jika ada perubahan struktur. Namun, nanti akan kita lihat beban kerjanya dan kita lakukan efisiensi,” jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan seluruh usulan eksekutif akan dikaji secara mendalam oleh pansus, dengan mempertimbangkan landasan hukum, urgensi, dan efektivitas perubahan. Raperda masih berada pada tahap pembahasan awal, sementara Pemprov Banten berharap penataan ini menghasilkan tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Sumber: Media Banten

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *