Pemerintah Provinsi Banten akan memperluas program Banten Ramah pada tahun 2027 untuk melindungi para pekerja di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Banten. Gubernur Banten Andra Son menyatakan program ini khusus dirancang untuk memberikan perlindungan kepada mereka.
Gubernur Banten Andra Son menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja di tingkat desa dan kelurahan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta keamanan kerja bagi para pekerja di sektor tersebut.
Fokus Perlindungan Pekerja Desa dan Kelurahan
Program Banten Ramah yang akan diperluas ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Melalui program tersebut, diharapkan para pekerja di tingkat desa dan kelurahan dapat memperoleh jaminan sosial serta perlindungan yang lebih optimal.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja di tingkat desa dan kelurahan melalui program yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan mereka. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Langkah perluasan program Banten Ramah ini merupakan respons terhadap dinamika tenaga kerja di Provinsi Banten yang semakin kompleks. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program sosial yang terintegrasi.
Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja di desa dan kelurahan, ujar Gubernur Banten Andra Son.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Banten akan melaksanakan evaluasi dan pengembangan program secara berkala agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh pekerja di wilayah tersebut. Program ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja lokal.
Sumber: Satelit News




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!