Terkini

Pemkab Serang Tingkatkan Akses Jalan Desa untuk Mempermudah Aktivitas Warga

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang mengajukan 26 titik ruas jalan desa agar memperoleh bantuan pembangunan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengajukan 26 titik ruas jalan desa dalam program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Langkah ini bertujuan memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah desa, sehingga akses warga menjadi lebih mudah dan aktivitas sehari-hari dapat berjalan lancar.

Program Bang Andra dan Tujuannya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengajukan 26 titik ruas jalan desa untuk mendapatkan bantuan pembangunan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera guna meningkatkan kualitas akses utama masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi warga.

Titik Pengajuan dan Harapan Pemkab

Sebanyak 26 titik ruas jalan yang diajukan tersebar di berbagai desa di Kabupaten Serang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berharap program ini dapat segera direalisasikan sehingga dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Langkah selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak terkait agar bantuan pembangunan jalan desa dapat segera direalisasikan. Pemkab Serang terus berupaya meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi masyarakat melalui program Bang Andra.

Sumber: Satelit News

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *