Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengajukan 26 titik ruas jalan desa dalam program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Langkah ini bertujuan memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah desa, sehingga akses warga menjadi lebih mudah dan aktivitas sehari-hari dapat berjalan lancar.
Program Bang Andra dan Tujuannya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengajukan 26 titik ruas jalan desa untuk mendapatkan bantuan pembangunan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera guna meningkatkan kualitas akses utama masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi warga.
Titik Pengajuan dan Harapan Pemkab
Sebanyak 26 titik ruas jalan yang diajukan tersebar di berbagai desa di Kabupaten Serang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berharap program ini dapat segera direalisasikan sehingga dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Langkah selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak terkait agar bantuan pembangunan jalan desa dapat segera direalisasikan. Pemkab Serang terus berupaya meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi masyarakat melalui program Bang Andra.
Sumber: Satelit News



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!