Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengonfirmasi rencana pelaksanaan lelang besar-besaran Barang Milik Daerah (BMD) senilai Rp279 juta untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Rencana Lelang Aset
Total nilai aset yang akan dilelang mencapai Rp279 juta. Langkah ini dianggap strategis dalam rangka membersihkan serta memperbarui inventaris aset yang tidak produktif maupun tidak terpakai.
Manfaat dan Tujuan
Dengan melaksanakan lelang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap dapat memperoleh dana segar yang akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, lelang ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengelola aset secara profesional dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Pandeglang senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme lelang akan diumumkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam waktu dekat. Masyarakat serta pihak terkait diharapkan dapat mengikuti proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: Radar Banten



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!