Terkini

Pemangkasan ekspor gas 31 BBTUD ke Singapura dinilai tepat

Kebijakan pemerintah mengurangi pasokan gas ke Singapura dinilai mendahulukan kebutuhan energi nasional. Langkah itu disebut tidak melanggar ketentuan hukum maupun kontrak yang berlaku.

Images Source : Okezone

Keputusan Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Dinilai Tepat

Pemerintah Indonesia dinilai tepat memangkas sebagian ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 BBTUD. Kebijakan itu dipandang sebagai bentuk prioritas terhadap kebutuhan energi dalam negeri dibandingkan kepentingan perdagangan internasional.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai pengurangan pasokan tersebut penting untuk menjaga kedaulatan energi nasional. Menurut dia, pemerintah patut diapresiasi karena mengutamakan kebutuhan domestik.

Prioritas kebutuhan domestik

“Respons pemerintah dengan memotong sebagian ekspor gas ke Singapura merupakan langkah yang tepat dan tidak melanggar ketentuan hukum maupun kontrak yang berlaku. Pemerintah justru pantas diapresiasi karena berani menunjukkan sikap tegas di hadapan negara lain demi kebutuhan dan kepentingan dalam negeri,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah, Sabtu (31/10/2026).

Dedi mengatakan kebijakan tersebut bukan hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan energi. Ia menilai keputusan itu juga menunjukkan keberanian negara dalam menetapkan prioritas pengelolaan sumber daya alam.

Peran Bahlil

Ia turut menyoroti peran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam kebijakan tersebut. Menurut Dedi, langkah Bahlil sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kedaulatan energi nasional.

Sumber: Okezone

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *