Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, Banten, tercatat mencapai Rp4,459 triliun hingga Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, penerimaan sektor pajak daerah menyumbang Rp3,603 triliun, sementara pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan menjelang berakhirnya tahun anggaran.
Berdasarkan target pajak daerah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 sebesar Rp4,441 triliun, realisasi penerimaan pajak masih menyisakan kekurangan sekitar Rp838,696 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah melalui penguatan pengelolaan pajak dan optimalisasi potensi pendapatan.
Menurutnya, pencapaian yang telah diperoleh hingga Oktober menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat strategi penerimaan, terutama pada sejumlah jenis pajak yang realisasinya masih berada di bawah target.
Pajak Bumi dan Bangunan Catat Persentase Capaian Tertinggi
Dadan Gandana menjelaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu sektor penerimaan dengan persentase realisasi tertinggi dibandingkan target yang telah ditetapkan.
Hingga 28 Oktober 2026, penerimaan PBB Kabupaten Tangerang tercatat mencapai Rp626,695 miliar atau sekitar 92,16 persen dari target sebesar Rp680 miliar.
Dengan capaian tersebut, penerimaan PBB masih memerlukan tambahan sekitar Rp53,305 miliar untuk memenuhi target tahun anggaran 2026.
Tingginya persentase realisasi tersebut menunjukkan bahwa PBB merupakan salah satu komponen penerimaan yang telah mendekati sasaran anggaran.
Meski demikian, Bapenda Kabupaten Tangerang tetap melakukan evaluasi terhadap seluruh jenis pajak agar potensi penerimaan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Upaya tersebut mencakup ketepatan pendataan objek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pemantauan terhadap sektor yang masih menunjukkan kesenjangan antara realisasi dan target.
Penerimaan PBJT dan BPHTB Masih Memiliki Selisih dari Target
Selain PBB, sejumlah jenis pajak daerah lainnya turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan Kabupaten Tangerang.
Pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), realisasi penerimaan telah mencapai Rp1,170 triliun.
Namun, capaian tersebut masih berada di bawah sasaran yang ditetapkan, dengan kekurangan penerimaan sebesar Rp243,777 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sebesar Rp1,271 triliun dari target Rp1,6 triliun.
Artinya, masih terdapat selisih sekitar Rp329 miliar yang perlu dipenuhi agar penerimaan BPHTB dapat mencapai target.
Kedua jenis pajak tersebut menjadi bagian penting dalam struktur penerimaan pajak daerah Kabupaten Tangerang karena memiliki nilai realisasi yang cukup besar dibandingkan sejumlah komponen lainnya.
Bapenda terus melakukan evaluasi terhadap capaian masing-masing sektor untuk menentukan langkah optimalisasi yang dapat dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.
Pajak Reklame dan Air Tanah Turut Berkontribusi
Penerimaan pajak daerah Kabupaten Tangerang juga bersumber dari pajak reklame dan pajak air bawah tanah.
Untuk pajak reklame, realisasi penerimaan telah mencapai Rp35,517 miliar dari target Rp43 miliar.
Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp7,483 miliar yang perlu dipenuhi.
Adapun penerimaan pajak air bawah tanah tercatat sebesar Rp3,9 miliar dari target Rp4,8 miliar.
Realisasi tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan sekitar Rp900 juta untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan.
Walaupun nilainya lebih kecil dibandingkan PBJT, PBB, maupun BPHTB, kedua sektor tersebut tetap menjadi bagian dari sumber penerimaan pajak yang dikelola pemerintah daerah.
Dadan menegaskan bahwa optimalisasi potensi pendapatan dilakukan terhadap setiap jenis pajak, termasuk sektor-sektor dengan realisasi yang masih relatif rendah.
Pendekatan tersebut bertujuan memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dikelola dengan lebih baik melalui pendataan dan evaluasi yang berkelanjutan.
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp288,422 Miliar
Selain penerimaan pajak lainnya, Bapenda Kabupaten Tangerang mencatat realisasi dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp288,422 miliar.
Jumlah tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp400 miliar, sehingga terdapat kekurangan sekitar Rp111,578 miliar.
Sementara itu, penerimaan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp206,443 miliar dari target Rp300 miliar.
Realisasi opsen BBNKB tersebut masih menyisakan selisih sekitar Rp93,557 miliar dari sasaran penerimaan tahun anggaran 2026.
Kedua komponen ini turut menjadi perhatian dalam evaluasi penerimaan daerah karena masih memiliki ruang pencapaian terhadap target masing-masing.
Bapenda Kabupaten Tangerang terus melakukan pemantauan terhadap realisasi penerimaan untuk mengetahui perkembangan setiap sektor dan menentukan langkah pengelolaan yang diperlukan.
Bapenda Perkuat Pendataan dan Kepatuhan Wajib Pajak
Dalam menghadapi sisa waktu tahun anggaran 2026, Bapenda Kabupaten Tangerang memfokuskan upaya optimalisasi pada peningkatan efektivitas pengelolaan berbagai sumber pajak daerah.
Dadan Gandana menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan mencakup penggalian potensi penerimaan, pembenahan ketepatan pendataan objek pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, evaluasi terhadap jenis penerimaan yang belum mencapai target terus dilakukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui sektor yang memerlukan perhatian lebih besar.
Penguatan pendataan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan karena berkaitan dengan ketepatan informasi objek pajak dalam proses pengelolaan penerimaan.
Sementara itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat mendukung kelancaran penerimaan daerah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Bapenda juga menjalankan pelayanan dengan pendekatan jemput bola untuk menjangkau wajib pajak dan mendukung upaya peningkatan penerimaan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berupaya memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mengoptimalkan potensi pajak yang telah teridentifikasi.
Optimistis Target Pendapatan Daerah Dapat Tercapai
Dadan Gandana menyatakan optimismenya terhadap peluang pencapaian target PAD Kabupaten Tangerang pada tahun anggaran 2026.
Keyakinan tersebut disertai komitmen Bapenda untuk terus menggali potensi penerimaan pajak daerah dan memperkuat pelayanan kepada wajib pajak melalui strategi jemput bola.
Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan realisasi penerimaan pada sisa periode tahun anggaran berjalan.
Dengan total PAD yang telah mencapai Rp4,459 triliun hingga Oktober 2026, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan untuk memenuhi sejumlah target pajak yang belum terealisasi sepenuhnya.
PBB telah mencatat persentase pencapaian yang mendekati target, sementara penerimaan dari PBJT, BPHTB, opsen PKB, dan opsen BBNKB masih memerlukan optimalisasi lebih lanjut.
Bapenda Kabupaten Tangerang akan terus mengupayakan peningkatan penerimaan melalui pendataan, evaluasi, penguatan kepatuhan, serta pengembangan pelayanan kepada wajib pajak.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian sasaran penerimaan pajak daerah dan memperkuat pengelolaan pendapatan Kabupaten Tangerang hingga akhir tahun anggaran 2026.
Sumber: Banten Ekspres



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!