Terkini

PA GPII Nilai Prabowo Jadi Penantang Kuat Oligarki, Dorong Penguatan Kedaulatan Ekonomi Nasional

PA GPII menilai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membuka peluang membatasi dominasi oligarki politik dan ekonomi melalui penegakan hukum serta penguatan kedaulatan sumber daya nasional.

Pimpinan Pusat Pengurus Alumni Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PA GPII) menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menghadapi momentum penting dalam upaya mengurangi dominasi kelompok oligarki terhadap kebijakan politik dan ekonomi nasional.

Organisasi tersebut memandang bahwa perubahan hubungan antara negara dan kelompok pemilik modal besar mulai terlihat dalam arah kebijakan pemerintahan saat ini. PA GPII menilai perkembangan tersebut dapat menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan memastikan penyelenggaraan negara lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Ketua Umum PA GPII, Haji Rahmat J. Kardi, bersama Sekretaris Jenderal M. Eri Rofi menyampaikan pandangan bahwa pengaruh kelompok oligarki selama ini menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Menurut keduanya, dominasi kepentingan ekonomi tertentu berpotensi memengaruhi pembentukan regulasi sehingga manfaat kebijakan negara tidak selalu dirasakan secara merata oleh masyarakat.

PA GPII Soroti Peran Prabowo dalam Menghadapi Dominasi Oligarki

Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (31/10/2026), Rahmat J. Kardi menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki posisi yang kuat untuk menghadapi pengaruh kelompok oligarki dalam sistem politik dan ekonomi Indonesia.

Ia berpendapat bahwa praktik dominasi kelompok usaha besar terhadap arah kebijakan publik harus diimbangi dengan keberanian pemerintah menjalankan penegakan hukum secara konsisten.

Rahmat juga menilai adanya perkembangan dalam langkah penegakan hukum yang menurutnya menunjukkan bahwa kepentingan kelompok ekonomi besar tidak seharusnya memperoleh perlakuan khusus.

Bagi PA GPII, keberanian pemerintah menghadapi pengaruh pemilik modal merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan.

Namun, penilaian mengenai perubahan kekuatan oligarki tersebut merupakan pandangan organisasi, bukan kesimpulan yang telah dibuktikan melalui pengukuran independen.

Penggeledahan Kantor PT Djarum Jadi Perhatian

Salah satu perkembangan yang mendapat perhatian PA GPII adalah tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan kantor PT Djarum.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan penyimpangan penerimaan negara dalam sektor cukai rokok.

PA GPII menyoroti perkara tersebut karena dugaan penyimpangan yang sedang ditelusuri disebut memiliki potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Meski demikian, besaran potensi kerugian tersebut masih berupa perkiraan yang disebut dalam pernyataan organisasi dan tidak dapat diperlakukan sebagai nilai kerugian yang telah dipastikan melalui proses hukum.

Organisasi itu memandang proses penyidikan sebagai kesempatan bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan konsistensi dalam menangani dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kepentingan korporasi besar.

PA GPII juga menilai bahwa tindakan penegakan hukum terhadap entitas usaha berskala besar dapat menjadi indikator penting dalam upaya mengurangi pengaruh kelompok ekonomi tertentu terhadap penyelenggaraan negara.

Penggeledahan sendiri merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan pidana oleh perusahaan maupun pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut.

Dorong Penerapan Ekonomi Konstitusi Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945

Selain menyoroti penegakan hukum, PA GPII menekankan pentingnya perubahan orientasi pembangunan ekonomi nasional.

Organisasi tersebut menilai Indonesia perlu memperkuat pendekatan ekonomi yang berlandaskan konstitusi, khususnya prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut PA GPII, pendekatan tersebut menjadi landasan untuk menempatkan pengelolaan sumber daya alam dan berbagai sektor strategis dalam kerangka kepentingan negara serta kesejahteraan masyarakat.

PA GPII juga memandang bahwa kebijakan ekonomi nasional perlu mengurangi ketergantungan pada paradigma neoliberal yang menurut organisasi tersebut berpotensi memperbesar dominasi kelompok pemilik modal.

Sekretaris Jenderal PA GPII, M. Eri Rofi, menegaskan bahwa upaya membatasi dominasi oligarki tidak semata-mata berkaitan dengan persaingan kekuasaan politik.

Ia menilai persoalan tersebut memiliki dimensi yang lebih mendasar, yakni bagaimana negara mampu menjaga kedaulatan ekonomi dan memastikan kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Eri berpandangan bahwa sumber daya alam merupakan aset strategis nasional yang pemanfaatannya harus memberikan manfaat luas, bukan terkonsentrasi pada kepentingan kelompok tertentu.

Pandangan tersebut menjadi dasar dorongan PA GPII agar pemerintah memperkuat kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang mengutamakan kepentingan nasional.

Minta Kabinet Perkuat Konsolidasi Kebijakan Ekonomi

PA GPII juga menyoroti tantangan yang dapat muncul ketika kebijakan ekonomi nasional bersinggungan dengan kepentingan bisnis internasional dan kelompok ekonomi berpengaruh.

Organisasi tersebut berpendapat bahwa pemerintah perlu menjaga keselarasan kebijakan antarkementerian agar agenda penguatan kedaulatan ekonomi dapat dijalankan secara konsisten.

Untuk itu, PA GPII mendorong adanya konsolidasi internal di lingkungan kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Seluruh jajaran pemerintahan diharapkan memiliki komitmen yang sejalan dalam mendukung pemberantasan korupsi, pembenahan tata kelola sumber daya alam, serta pemerataan manfaat pembangunan ekonomi.

PA GPII menilai konsistensi kebijakan menjadi penting agar agenda pemerintah tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi yang bertentangan dengan tujuan pembangunan nasional.

Selain itu, koordinasi yang kuat di lingkungan pemerintahan dipandang dapat membantu menjaga keberlanjutan kebijakan ketika menghadapi tekanan dari berbagai kepentingan bisnis.

Dorongan tersebut merupakan bagian dari sikap PA GPII mengenai arah pemerintahan dan belum dapat diartikan sebagai adanya perubahan kebijakan tertentu yang telah diputuskan kabinet.

Ajak Masyarakat Kawal Pemberantasan Korupsi dan Tata Kelola SDA

Selain menyampaikan dukungan terhadap agenda pemerintahan, PA GPII mengajak masyarakat untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan secara kritis terhadap kebijakan negara.

Organisasi tersebut menilai partisipasi publik diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintahan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat.

Pengawasan yang dimaksud terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi, penertiban tata kelola sumber daya alam, serta upaya mewujudkan pemerataan ekonomi.

Rahmat J. Kardi menekankan bahwa masyarakat perlu memiliki kesadaran mengenai pentingnya mengurangi dominasi kepentingan oligarki dalam pengelolaan negara.

Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa secara luas dan tidak semata-mata memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu.

PA GPII memandang keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintahan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan sumber daya nasional.

Organisasi itu juga menyerukan agar dukungan terhadap pemerintah disertai sikap kritis, khususnya dalam memastikan agenda ekonomi dan penegakan hukum dijalankan sesuai tujuan yang telah disampaikan.

Penguatan Kedaulatan Ekonomi Jadi Agenda yang Ditekankan

Pernyataan PA GPII mencerminkan pandangan organisasi tersebut mengenai tantangan hubungan antara kekuasaan politik, kepentingan ekonomi, dan pengelolaan sumber daya nasional.

Dalam pandangannya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang untuk memperkuat peran negara dalam menghadapi pengaruh kelompok oligarki, terutama melalui penegakan hukum dan kebijakan ekonomi berlandaskan konstitusi.

PA GPII menempatkan pemberantasan korupsi, pembenahan tata kelola sumber daya alam, serta pemerataan ekonomi sebagai agenda penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Organisasi tersebut juga menekankan perlunya keselarasan kabinet dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan.

Melalui sikap tersebut, PA GPII berharap pengelolaan kekayaan nasional dapat semakin diarahkan untuk memberikan manfaat luas bagi masyarakat, dengan penegakan hukum yang konsisten dan tata kelola ekonomi yang lebih berkeadilan.

Sumber: Fakta Banten

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *