Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri bersama Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota menggelar kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman anggota Bhabinkamtibmas mengenai pengelolaan keuangan serta berbagai risiko aktivitas keuangan ilegal, termasuk penipuan dan judi online.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota pada Selasa, 3 November 2026, mulai pukul 09.00 WIB. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan mengenai literasi keuangan dan perlindungan konsumen kepada personel kepolisian yang bertugas di lingkungan masyarakat.
Selain membahas ancaman kejahatan keuangan digital, peserta mendapatkan pengetahuan mengenai fungsi pengawasan OJK serta strategi mengelola keuangan pribadi secara terencana dan bertanggung jawab.
OJK dan Kepolisian Perkuat Pemahaman Keuangan
Kegiatan sosialisasi dihadiri Deputi Kepala OJK Kediri, Dyah Purnamasari, bersama jajaran tim OJK Kediri.
Dari unsur kepolisian, hadir Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Kediri Kota AKP Cahyo Widodo, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Rusihan Ridhoi, serta Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ipda Yudi Santosa.
Sejumlah anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan seluruh personel Bhabinkamtibmas dari polsek jajaran Polres Kediri Kota juga mengikuti kegiatan tersebut.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kasat Binmas serta Deputi Kepala OJK Kediri. Kegiatan awal ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebelum peserta memasuki penyampaian materi utama.
Melalui pertemuan tersebut, para personel Bhabinkamtibmas memperoleh pembekalan mengenai pengelolaan keuangan sekaligus berbagai bentuk aktivitas keuangan yang perlu diwaspadai.
Bahaya Judi Online dan Penipuan Keuangan Jadi Sorotan
Dalam sesi utama, Manajer Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kediri menyampaikan sejumlah materi mengenai risiko aktivitas keuangan ilegal.
Pembahasan mencakup praktik penipuan atau scam, ancaman judi online, serta pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap kegiatan keuangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Materi ini menekankan perlunya pemahaman mengenai berbagai risiko yang dapat muncul dalam aktivitas keuangan, khususnya ketika masyarakat berhadapan dengan tawaran maupun transaksi yang tidak jelas legalitasnya.
Selain memberikan edukasi mengenai ancaman tersebut, narasumber memperkenalkan tugas dan kewenangan OJK sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan.
OJK juga menjalankan fungsi penyelidikan dalam lingkup sektor jasa keuangan serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.
Pemaparan tersebut bertujuan memperluas pemahaman peserta mengenai peran lembaga pengawas keuangan sekaligus pentingnya mengenali aktivitas keuangan yang berisiko.
Peserta Dikenalkan Metode Pengelolaan Keuangan 10-20-30-40
Tidak hanya berfokus pada penipuan dan judi online, kegiatan sosialisasi juga memberikan pembekalan mengenai cara mengelola pendapatan secara bijaksana.
Salah satu materi yang disampaikan adalah metode pembagian anggaran pribadi menggunakan formula 10-20-30-40.
Melalui pendekatan tersebut, pendapatan dapat dialokasikan ke dalam empat kelompok pengeluaran berdasarkan kebutuhan dan tujuan keuangan.
Pembagian yang diperkenalkan kepada peserta meliputi:
- 10 persen untuk kegiatan ibadah dan sosial.
- 20 persen untuk tabungan serta investasi.
- 30 persen untuk pembayaran cicilan atau kewajiban utang.
- 40 persen untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Formula tersebut diperkenalkan sebagai salah satu pendekatan dalam menyusun anggaran keuangan pribadi agar pengeluaran dapat direncanakan secara lebih terstruktur.
Dengan pembagian anggaran yang jelas, seseorang dapat memahami besaran dana yang disiapkan untuk kebutuhan rutin, kewajiban pembayaran, hingga tujuan keuangan jangka panjang.
Pentingnya Menabung dan Mencatat Pengeluaran
Selain memperkenalkan formula pengalokasian pendapatan, narasumber OJK Kediri memberikan sejumlah arahan mengenai kebiasaan pengelolaan keuangan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu prinsip yang ditekankan adalah menyisihkan uang untuk tabungan sejak awal menerima pendapatan, bukan hanya mengandalkan sisa uang setelah seluruh kebutuhan dan pengeluaran terpenuhi.
Pendekatan tersebut membantu menempatkan tabungan sebagai bagian dari perencanaan keuangan, bukan sekadar penggunaan dana yang masih tersedia pada akhir periode.
Peserta juga dianjurkan membiasakan pencatatan pemasukan dan pengeluaran secara rutin.
Pencatatan keuangan memungkinkan seseorang mengetahui sumber pendapatan, besaran pengeluaran, serta penggunaan anggaran dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan menjadi bagian penting dalam materi yang disampaikan.
Pemahaman tersebut diperlukan agar keputusan pengeluaran dapat mempertimbangkan prioritas, kemampuan keuangan, dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Edukasi Keuangan Diharapkan Meningkatkan Kewaspadaan
Sosialisasi yang diselenggarakan OJK Kediri dan Polres Kediri Kota mempertemukan dua aspek penting dalam pengelolaan keuangan, yakni peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal dan pembentukan kebiasaan keuangan yang sehat.
Materi mengenai penipuan serta judi online memberikan pemahaman tentang risiko aktivitas keuangan yang dapat merugikan masyarakat. Sementara itu, edukasi penyusunan anggaran memperkenalkan langkah-langkah untuk mengelola pendapatan secara lebih terencana.
Kedua materi tersebut memiliki keterkaitan dalam membangun pemahaman mengenai penggunaan layanan keuangan dan pengambilan keputusan ekonomi secara bertanggung jawab.
Melalui pembekalan kepada personel Bhabinkamtibmas, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman mengenai perlindungan konsumen serta pentingnya kewaspadaan terhadap praktik keuangan ilegal.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya edukasi keuangan sebagai salah satu langkah untuk membantu masyarakat mengenali risiko penipuan, menghindari aktivitas judi online, dan mengembangkan kebiasaan pengelolaan keuangan yang lebih bijaksana.
Sumber: Radar Kediri



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!