Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti ketimpangan alokasi belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Besarnya anggaran barang dan jasa dibandingkan belanja pembangunan infrastruktur menjadi perhatian legislatif di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengevaluasi kembali komposisi anggaran agar pembangunan infrastruktur memperoleh alokasi yang lebih memadai. Perhatian tersebut terutama diarahkan pada kebutuhan pembangunan jalan, jembatan, jaringan, dan irigasi.
Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Ponorogo, Yuliana, ketika membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027.
Belanja Barang dan Jasa Capai Rp626,08 Miliar
Dalam rancangan anggaran tahun 2027, belanja barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Ponorogo diproyeksikan mencapai Rp626,08 miliar.
Besaran tersebut dinilai cukup tinggi apabila dibandingkan dengan alokasi belanja modal untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya direncanakan sebesar Rp131,83 miliar.
Perbedaan alokasi kedua kelompok belanja tersebut menjadi salah satu alasan Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah melakukan peninjauan terhadap prioritas penggunaan anggaran.
Fraksi Demokrat menilai pembangunan infrastruktur perlu memperoleh perhatian lebih besar dalam penyusunan kebijakan belanja daerah, terutama ketika kapasitas fiskal pemerintah mengalami tekanan.
Yuliana menyampaikan harapan agar sebagian anggaran yang direncanakan untuk belanja barang dan jasa dapat dialihkan guna memperkuat pembiayaan pembangunan jalan, jembatan, jaringan, serta irigasi.
Dengan penyesuaian tersebut, alokasi pembangunan infrastruktur diharapkan dapat ditingkatkan tanpa mengabaikan kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Demokrat Dorong Penataan Ulang Prioritas Anggaran
Fraksi Partai Demokrat memahami bahwa anggaran barang dan jasa memiliki fungsi penting dalam mendukung kegiatan pemerintahan serta penyelenggaraan pelayanan publik.
Komponen belanja tersebut dibutuhkan untuk menunjang berbagai aktivitas operasional perangkat daerah agar tugas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Namun, besarnya kebutuhan operasional dinilai perlu diseimbangkan dengan kebutuhan pembangunan fisik yang juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
Dalam kondisi keterbatasan anggaran, pemerintah dinilai harus lebih selektif menentukan kegiatan yang memperoleh prioritas pembiayaan.
Fraksi Demokrat mendorong penataan kembali rencana belanja dengan mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak serta kemampuan keuangan daerah.
Permintaan pengalihan sebagian anggaran barang dan jasa bukan berarti seluruh komponen belanja tersebut harus dihapus. Usulan yang disampaikan lebih menekankan perlunya evaluasi agar sebagian anggaran dapat dialokasikan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur.
RAPBD 2027 Dibayangi Pengurangan Dana Transfer Pusat
Pembahasan RAPBD Ponorogo 2027 berlangsung di tengah berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp142 miliar.
Pengurangan tersebut memberikan tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah kabupaten dalam menyusun rencana pendapatan dan belanja tahun mendatang.
Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan Fraksi Demokrat dalam meminta penyusunan anggaran yang lebih berorientasi pada skala prioritas.
Dengan keterbatasan dana yang tersedia, setiap kelompok belanja perlu dikaji berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi pelaksanaan program pemerintah daerah.
Penataan anggaran menjadi semakin penting karena pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan operasional sekaligus menyediakan pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur.
Fraksi Demokrat menilai situasi fiskal tersebut menuntut pemerintah daerah mengambil keputusan yang lebih tegas dalam menentukan arah penggunaan anggaran.
Pembangunan Jalan dan Irigasi Jadi Perhatian
Pembangunan jalan, jembatan, jaringan, dan irigasi menjadi kelompok belanja yang secara khusus mendapat perhatian Fraksi Demokrat dalam pembahasan RAPBD 2027.
Alokasi belanja modal sebesar Rp131,83 miliar dinilai perlu ditinjau kembali karena nilainya jauh lebih kecil dibandingkan proyeksi anggaran barang dan jasa.
Dalam struktur anggaran daerah, belanja modal merupakan komponen yang digunakan untuk memperoleh atau membangun aset yang memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Sementara itu, belanja barang dan jasa mendukung berbagai kebutuhan operasional serta penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
Perbedaan fungsi kedua jenis belanja tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan keseimbangan alokasi anggaran.
Fraksi Demokrat menginginkan adanya penyesuaian yang memungkinkan kebutuhan pembangunan infrastruktur mendapatkan dukungan pembiayaan lebih besar.
Meski demikian, besaran anggaran yang akan dialihkan belum ditetapkan dalam usulan yang disampaikan Yuliana.
Penyesuaian Anggaran Masih Berupa Usulan
Sorotan Fraksi Partai Demokrat merupakan bagian dari pandangan umum fraksi dalam proses pembahasan Raperda APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2027.
Permintaan evaluasi belanja barang dan jasa tersebut belum menjadi keputusan final mengenai perubahan alokasi anggaran.
Pemerintah daerah masih perlu mempertimbangkan kebutuhan setiap program, kemampuan pendapatan, serta prioritas pembangunan sebelum komposisi belanja ditetapkan.
Di tengah pengurangan dana transfer pusat sekitar Rp142 miliar, pembahasan anggaran menjadi momentum untuk menilai kembali keseimbangan antara kebutuhan operasional pemerintah dan pembiayaan pembangunan daerah.
Fraksi Demokrat berharap sebagian anggaran barang dan jasa dapat disesuaikan untuk menambah dukungan terhadap pembangunan jalan, jembatan, jaringan, dan irigasi.
Usulan tersebut menegaskan pentingnya penentuan prioritas dalam penyusunan RAPBD 2027 agar keterbatasan anggaran dapat dikelola dengan tetap memperhatikan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Ponorogo.
Sumber: Radar Madiun



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!