Terkini

APBD 2027 Diperketat, DPRD Ponorogo Evaluasi Anggaran OPD

DPRD Ponorogo memperketat pembahasan APBD 2027 setelah dana transfer daerah berkurang sekitar Rp142 miliar. Pansus akan mengevaluasi usulan anggaran setiap OPD.

Image Source: radarmadiun.jawapos.com

PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo memperketat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 menyusul berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp142 miliar.

Pengurangan dana tersebut mendorong legislatif melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap usulan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap program akan diperiksa berdasarkan kebutuhan dan tingkat kepentingannya agar alokasi belanja daerah dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah kabupaten.

DPRD juga menyiapkan pembahasan melalui panitia khusus (pansus) untuk meneliti rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran masing-masing perangkat daerah. Program yang dianggap tidak mendesak berpotensi tidak memperoleh tambahan alokasi anggaran.

DPRD Bentuk Pansus untuk Evaluasi Anggaran

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2027 memerlukan pemeriksaan lebih terperinci. Langkah tersebut dinilai penting mengingat adanya tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Dwi Agus, pembahasan anggaran tidak cukup dilakukan hanya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD perlu memperoleh penjelasan langsung dari setiap perangkat daerah mengenai kebutuhan dan rencana penggunaan anggaran yang diajukan.

Oleh karena itu, seluruh OPD terkait akan dipanggil melalui pansus untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan usulan anggarannya.

Kebijakan tersebut disampaikan setelah rapat paripurna DPRD Ponorogo pada Rabu, 4 November 2026, yang mengagendakan penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai RAPBD 2027.

Pembentukan pansus dilakukan setelah tahapan rapat paripurna tersebut sebagai bagian dari pendalaman pembahasan anggaran sebelum ditetapkan.

Program OPD Akan Diteliti Berdasarkan Kebutuhan

Dwi Agus Prayitno, yang akrab disapa Kang Wi, menegaskan pentingnya penilaian terhadap setiap kegiatan yang diajukan oleh perangkat daerah.

Evaluasi tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada alasan kebutuhan dan kelayakan program yang direncanakan.

DPRD ingin memastikan bahwa usulan belanja memiliki dasar pertimbangan yang jelas, terutama ketika penerimaan daerah menghadapi tekanan akibat pengurangan dana transfer.

Dalam proses pembahasan tersebut, OPD diharapkan mampu menjelaskan urgensi kegiatan serta alasan mengapa program yang diajukan membutuhkan dukungan pembiayaan dari APBD.

Program yang tidak memiliki tingkat kebutuhan mendesak akan menjadi perhatian dalam evaluasi. Usulan semacam itu berpotensi tidak memperoleh penambahan alokasi guna menyesuaikan belanja dengan ketersediaan anggaran daerah.

Penelaahan ini merupakan bagian dari langkah DPRD untuk memastikan penyusunan anggaran berlangsung lebih selektif.

Kemampuan OPD Penghasil Pendapatan Turut Diperiksa

Selain mengevaluasi rencana belanja, DPRD Ponorogo juga akan mendalami kemampuan perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam menghasilkan pendapatan.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memperoleh gambaran mengenai kemampuan pendapatan daerah sekaligus menilai kebutuhan belanja perangkat daerah lainnya.

Dwi Agus menilai bahwa pembahasan anggaran harus mempertimbangkan kondisi penerimaan yang tersedia. Dengan demikian, setiap usulan kegiatan perlu dikaji secara cermat agar tidak terlepas dari kemampuan pembiayaan pemerintah daerah.

Pendalaman terhadap OPD penghasil pendapatan dan perangkat daerah pengguna anggaran menjadi dua aspek yang mendapat perhatian dalam pembahasan RAPBD 2027.

Melalui mekanisme pansus, DPRD berupaya memperoleh informasi yang lebih lengkap sebelum menentukan sikap terhadap alokasi anggaran yang diusulkan.

Pembahasan Pansus Dijadwalkan Selama Tiga Hari

Badan Musyawarah DPRD Ponorogo telah menyusun jadwal pembahasan melalui pansus selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 5–7 November 2026.

Dalam periode tersebut, perangkat daerah terkait dijadwalkan memberikan penjelasan mengenai usulan anggaran serta kebutuhan program masing-masing.

Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan anggaran daerah.

DPRD Ponorogo menargetkan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan pada pertengahan November 2026.

Target tersebut menjadi bagian dari agenda penyelesaian pembahasan anggaran setelah dilakukan pendalaman terhadap usulan program perangkat daerah.

Dengan adanya pengurangan dana transfer sekitar Rp142 miliar, proses penyusunan APBD 2027 diarahkan agar lebih memperhatikan prioritas kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Evaluasi melalui pansus diharapkan memberikan dasar pertimbangan yang lebih terukur bagi DPRD dalam membahas alokasi anggaran, khususnya terhadap program yang dinilai belum mendesak untuk dilaksanakan.

Hingga tahapan pembahasan tersebut, keputusan mengenai program yang akan memperoleh penyesuaian anggaran masih bergantung pada hasil evaluasi dan pembahasan lanjutan antara legislatif dan pihak pemerintah daerah.

Sumber: Radar Madiun

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *