OJK Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, dan sejumlah lembaga jasa keuangan memperkuat ekosistem komoditas padi dari hulu hingga hilir melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah di Kabupaten Lebak. Kesepahaman enam pihak itu ditandatangani pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Kolaborasi tersebut bertujuan membuka akses pembiayaan, memperkuat pengolahan hasil panen, memberikan perlindungan risiko, serta memperluas akses pasar guna meningkatkan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah.
Peran enam pihak
Pihak yang terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah Pemkab Lebak, PT Lebak Niaga (Perseroda), PT BPR Lebak Sejahtera (Perseroda), BPJS Ketenagakerjaan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma.
Pembangunan ekonomi daerah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD. Karena itu, OJK mendorong sinergi perbankan, lembaga pembiayaan, asuransi, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat ekosistem komoditas padi dari hulu hingga hilir. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dukungan pembiayaan, pendampingan usaha, dan perlindungan risiko dapat berjalan secara terpadu sehingga memberikan manfaat nyata bagi petani dan perekonomian daerah,” ujar Adi.
Kapasitas pengolahan ditingkatkan
Selama ini, sebagian gabah petani Banten dijual ke luar daerah dan kembali ke daerah sebagai beras siap konsumsi dengan harga lebih tinggi. Penguatan pengolahan di tingkat lokal diharapkan dapat memastikan nilai tambah komoditas padi dinikmati oleh masyarakat setempat.
PT Lebak Niaga melaporkan bahwa kapasitas serapan unit penggilingan padi telah meningkat menjadi 80 ton gabah per hari. Dari kapasitas tersebut, produksi beras siap pasar mencapai sekitar 40 ton per hari.
Target menuju panen raya 2027
Pemerintah Kabupaten Lebak memperkuat ekosistem komoditas padi dari hulu hingga hilir melalui kolaborasi dengan OJK Provinsi Banten dan sejumlah lembaga jasa keuangan. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membuka akses pembiayaan, memperkuat pengolahan hasil panen, memberikan perlindungan risiko, serta memperluas akses pasar guna meningkatkan kesejahteraan petani.
Sebelum penandatanganan, Program PED pada 13–14 Oktober 2026 menggelar forum diskusi yang membahas pasokan gabah lokal, modal kerja, pembiayaan musiman, kesinambungan pasar, serta mitigasi risiko usaha tani. Dalam kerja sama tersebut, PNM menyiapkan pembiayaan ultramikro dan pendampingan, BPJS Ketenagakerjaan memperluas jaminan sosial, sedangkan Jasindo menyediakan perlindungan risiko pertanian dan distribusi hasil tani.
Sumber: Banten TV



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!