Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan video viral yang diklaim memperlihatkan jemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid adalah hoaks dan bukan aksi tim penyidiknya.
KPK Tegaskan Video Hoaks
Klarifikasi tersebut disampaikan KPK menyusul beredarnya video yang mengaitkan lembaga antirasuah itu dengan dugaan jemput paksa terhadap Nusron Wahid. KPK menyatakan klaim dalam video tersebut adalah hoaks.
Bukan Aksi Penyidik
KPK juga memastikan pihak yang terlihat dalam video bukan tim penyidik KPK. Dengan demikian, video tersebut tidak dapat dikaitkan dengan tindakan penegakan hukum oleh KPK.
KPK mengklarifikasi pada 21 Oktober 2026 bahwa video viral yang memunculkan dugaan jemput paksa terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid merupakan hoaks dan bukan aksi tim penyidik. Sebelumnya, video tersebut beredar dan memicu dugaan adanya jemput paksa terhadap Nusron Wahid.
Klarifikasi atas Video Viral
KPK menekankan bahwa tidak ada aksi jemput paksa Nusron Wahid oleh tim penyidiknya sebagaimana diklaim dalam video viral. Penegasan itu menjadi respons atas informasi yang beredar di publik.
Perkembangan mengenai video viral tersebut merujuk pada klarifikasi KPK bahwa rekaman itu bukan tindakan tim penyidik dan klaim jemput paksa terhadap Nusron Wahid merupakan hoaks.
Sumber: Solo Balapan




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!