Terkini

KNPI Soroti Ketimpangan Anggaran Jalan dan Perdin DPRD Pandeglang

KNPI Pandeglang menilai APBD 2026 belum memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, dengan anggaran perbaikan jalan sebesar Rp9 miliar, jauh di bawah biaya perjalanan dinas DPRD yang mencapai Rp44 miliar.

KNPI Kabupaten Pandeglang menyoroti ketimpangan alokasi APBD Murni Pandeglang Tahun Anggaran 2026 antara anggaran perbaikan jalan sebesar Rp9 miliar dan perjalanan dinas DPRD yang mencapai Rp44 miliar, di tengah keluhan warga mengenai kondisi infrastruktur jalan.

Pengurus DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Ilham Mutakhir, menilai perbedaan tersebut mencerminkan prioritas anggaran yang belum proporsional. Menurut dia, APBD seharusnya menjadi instrumen kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Perbandingan alokasi anggaran

Ini ironi yang patut dipertanyakan. Saat masyarakat dihadapkan pada jalan rusak dan hambatan ekonomi, publik justru disajikan perbandingan anggaran yang sangat mencolok antara perbaikan jalan dan perjalanan dinas legislator,” tegas Ilham, Kamis (15/10/2026).

Ilham menyatakan bahwa kritik tersebut bukan untuk meniadakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD yang memerlukan perjalanan dinas. Namun, ia menekankan bahwa setiap penggunaan dana publik harus memiliki hasil yang jelas dan terukur bagi daerah.

Desak rincian perjalanan dinas dibuka

KNPI mendesak DPRD Kabupaten Pandeglang untuk membuka rincian alokasi perjalanan dinas, tujuan kegiatan, frekuensi perjalanan, serta evaluasi hasilnya. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menunjukkan dampak belanja kelembagaan terhadap perbaikan kebijakan daerah.

Pertanyaan dasarnya, apakah Rp44 miliar itu proporsional dengan kebutuhan daerah? Jangan sampai belanja kelembagaan mendapat porsi besar, sementara kebutuhan dasar rakyat dikorbankan atas nama keterbatasan fiskal,” ujarnya.

Dampak jalan rusak bagi warga

Menurut Ilham, kerusakan jalan tidak hanya menjadi persoalan fisik, tetapi juga berdampak pada mobilitas, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta distribusi hasil pertanian dan perdagangan desa. KNPI meminta Bupati, TAPD, dan DPRD menjelaskan parameter penentuan prioritas APBD 2026 serta menangani jalan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, dan pemerataan antarkecamatan.

Sumber: Fakta Banten

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *