Terkini

Kemenkum Sulbar dorong UMK masuk katalog pengadaan pemerintah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat meningkatkan penguatan aspek legalitas dan perluasan akses pasar bagi UMK agar produk lokal memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Image Source : https://makassar.antaranews.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong penguatan legalitas usaha dan perluasan akses pemasaran bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar produk lokal berpeluang masuk pengadaan pemerintah daerah. Upaya itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim di Mamuju, Kamis.

Optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dinilai perlu dibarengi sinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan. Langkah tersebut ditujukan untuk membantu pelaku UMK memperoleh kepastian legalitas, memahami persyaratan usaha, dan meningkatkan kesiapan bersaing di pasar yang lebih luas.

Akses ke katalog elektronik

Dorongan itu menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulbar mengintegrasikan produk lokal ke dalam Katalog Elektronik Barang/Jasa Pemerintah Daerah. Produk yang memenuhi ketentuan diharapkan dapat dipasarkan kepada instansi pemerintah.

“Melalui langkah ini, pelaku usaha diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk memasarkan produk yang memenuhi persyaratan kepada instansi pemerintah,” ujarnya.

Legalitas dan persyaratan pengadaan

Saefur menjelaskan legalitas usaha merupakan aspek penting dalam pengembangan bisnis. Administrasi yang tertib dapat meningkatkan kepercayaan mitra usaha sekaligus mempersiapkan pelaku UMK mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan.

Kanwil Kemenkum Sulbar juga mendorong pemanfaatan layanan AHU, termasuk fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat. Bentuk badan hukum itu dapat menjadi pilihan bagi pengusaha perseorangan yang ingin mengembangkan usaha dengan struktur lebih terorganisasi.

Namun, legalitas badan usaha tetap harus diikuti pemenuhan persyaratan lain dalam pengadaan pemerintah. Koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait diperlukan untuk memperjelas pendaftaran penyedia, persyaratan produk, serta prosedur pencantuman barang dalam katalog elektronik.

Sosialisasi berkelanjutan

Melalui sosialisasi dan koordinasi berkelanjutan, pelaku UMK diharapkan memahami peluang serta tahapan pengadaan pemerintah. Penguatan daya saing UMK juga berpotensi membuka pengembangan usaha dan lapangan kerja, meningkatkan perputaran ekonomi daerah, serta memperluas pengenalan produk unggulan Sulawesi Barat.

Sumber: Antara News Sulawesi Selatan

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *