Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, menerima Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, penggunaan dana tersebut masih menunggu pengesahan Bupati HST.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar HST Ahmad Fathoni mengatakan bantuan itu akan digunakan untuk menunjang kebutuhan penanganan karhutla di daerah. Kepastian mengenai rincian anggaran belum dapat disampaikan.
“Untuk Rincian penggunaan anggaran masih menunggu pengesahan Bupati HST. Karena itu, Bagaimana detailnya belum dapat dishare dan dipastikan,” katanya, Senin (2/11/2026).
Rencana kebutuhan penanganan
Secara lisan, BPBD dan Damkar HST menyebut dana Banpres itu direncanakan untuk mendukung sarana dan prasarana, logistik, serta insentif petugas. Rencana tersebut masih menunggu ketetapan resmi penggunaan anggaran.
Penyaluran Banpres tahap II
Bantuan untuk HST merupakan bagian dari penyaluran Banpres tahap II di Kalimantan Selatan. Selain HST, penerima bantuan adalah Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong, dan Kotabaru.
Kabupaten Banjar menerima Rp20 miliar. HST serta lima kabupaten lainnya masing-masing memperoleh Rp10 miliar.
Bantuan tahap pertama
Sebelumnya, pemerintah pusat menyalurkan Banpres tahap I senilai total Rp100 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Selatan. Penerimanya meliputi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Rp30 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp20 miliar, Kota Banjarbaru Rp15 miliar, Kabupaten Tapin Rp15 miliar, serta Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tanah Bumbu masing-masing Rp10 miliar.
Bantuan tersebut diharapkan memperkuat kesiapan penanganan karhutla di Kalimantan Selatan, terutama di HST, melalui pemenuhan kebutuhan operasional dan dukungan bagi petugas lapangan.
Sumber: Radar Banjarmasin



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!