Terkini

Harga Cabai Merah Naik di 327 Kabupaten/Kota, Rata-rata Rp70.849 per Kg

BPS mencatat kenaikan harga cabai merah dan rawit meluas pada pekan keempat Oktober 2026. Harga keduanya telah melampaui harga acuan pemerintah di banyak daerah.

Harga Cabai Merah Naik di 327 Kabupaten/Kota

Harga cabai merah dan cabai rawit meningkat meluas pada pekan keempat Oktober 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah naik 23,47 persen dibandingkan September, dengan kenaikan terjadi di 327 kabupaten/kota, sementara cabai rawit naik di 269 kabupaten/kota.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan dua komoditas tersebut turut mendorong peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di berbagai daerah. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/10/2026).

“Cabai merah berdasarkan catatan kami untuk yang minggu ke-4 Oktober 2026 mengalami peningkatan 23,47 persen dibandingkan dengan bulan September,” ujar Ateng.

Harga cabai melampaui acuan

Kenaikan harga cabai merah tercatat di 327 kabupaten/kota atau 90,83 persen dari wilayah yang dipantau. Harga rata-rata nasional mencapai Rp70.849 per kilogram, melampaui harga acuan pemerintah (HAP) Rp55.000 per kilogram dan naik 22,43 persen dibandingkan Desember 2025.

Harga cabai rawit pada pekan keempat Oktober naik 12,49 persen dibandingkan September dan 29,71 persen dibandingkan Desember 2025. Rata-rata harga nasionalnya mencapai Rp88.642 per kilogram, di atas HAP Rp57.000 per kilogram, dengan kenaikan terjadi di 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72 persen wilayah pemantauan.

Kabupaten Teluk Bintuni menjadi salah satu daerah dengan harga cabai rawit tertinggi. Harga komoditas itu mencapai Rp157.500 per kilogram atau 176,32 persen di atas HAP.

IPH naik di 309 daerah

BPS mencatat IPH meningkat di 309 kabupaten/kota pada pekan keempat Oktober 2026, terutama dipengaruhi kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit. Di Sumatera Barat, enam kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH, dengan Pesisir Selatan naik 5,68 persen, Padang Pariaman 5,47 persen, dan Agam 4,61 persen.

Kenaikan juga terjadi di Jambi, yakni Sarolangun sebesar 5,64 persen dan Muaro Jambi 3,68 persen. Di Jawa, IPH meningkat di enam kabupaten/kota di Jawa Timur dan empat kabupaten/kota di Jawa Tengah, antara lain Blitar 3,04 persen, Lamongan 2,61 persen, serta Purbalingga 2,30 persen.

Beras turut menekan harga pangan

Secara provinsi, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat mencatat kenaikan IPH di atas 3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sulawesi Tengah, Jambi, Sulawesi Selatan, dan Maluku mencatat kenaikan pada kisaran 2 persen, sedangkan penurunan IPH terdalam terjadi di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sebesar 5,23 persen.

Penurunan IPH juga terjadi di Bolaang Mongondow Timur sebesar 1,16 persen serta sejumlah kabupaten di Sumatera Utara, termasuk Nias Selatan, Nias Utara, dan Labuhanbatu Utara. Selain cabai, kenaikan IPH yang dipengaruhi harga beras terjadi di 138 kabupaten/kota, naik dari 134 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya; sebaliknya, bawang merah turun di 187 kabupaten/kota dan bawang putih turun di 183 kabupaten/kota. Ateng mengingatkan harga beras dan minyak goreng tetap perlu diperhatikan meski perubahan IPH keduanya relatif rendah, dengan pemantauan pasokan serta distribusi pangan diperlukan sesuai kondisi tiap daerah.

Sumber: Batavia Pos

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *