DPR RI Setujui Anggaran Pendidikan, Fokus Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu
Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah membahas penyesuaian anggaran pendidikan tahun 2027 dalam rapat kerja. Fraksi-fraksi DPR RI menyetujui tambahan anggaran Rp28 triliun, dari pagu sebelumnya Rp61,1 triliun menjadi sekitar Rp89,1 triliun, dengan fokus utama penataan status guru.
Sebanyak Rp23 triliun dari tambahan anggaran itu dialokasikan untuk pengangkatan guru ASN PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. Informasi mengenai alokasi tersebut dilansir dari YouTube Al Kholif.
Alokasi untuk Guru PPPK
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan anggota dewan karena dinilai dapat memberi kepastian status serta meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Namun, persetujuan anggaran itu disertai catatan agar pemerintah menghitung kebutuhan tahunan guru PPPK secara cermat.
Perhitungan pembayaran hak guru tidak hanya mencakup gaji selama 12 bulan. Anggaran juga perlu memasukkan gaji ke-13 serta tunjangan hari raya atau gaji ke-14.
Antisipasi Kekurangan Dana
Dalam pembahasan tersebut, muncul estimasi kekurangan kebutuhan anggaran sekitar Rp14 triliun. Pemerintah didorong mengantisipasinya agar pembayaran gaji dan tunjangan guru tidak tertunda atau terhenti di tengah jalan.
Revitalisasi dan Koordinasi Anggaran
Rapat kerja juga menyoroti program revitalisasi satuan pendidikan, baik fisik maupun nonfisik, yang dinilai berjalan baik. Program itu diharapkan berlanjut dengan volume lebih besar.
DPR turut menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan 20 persen anggaran pendidikan. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga dipandang perlu agar alokasi anggaran sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Setelah tambahan anggaran disetujui, pemerintah didorong menyempurnakan kalkulasi dan tata kelola anggaran. Langkah itu diperlukan untuk mendukung perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta memastikan seluruh hak guru dibayarkan tepat waktu.
Sumber: Radar Bogor



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!