Terkini

DPR RI Dukung Prioritas Gas untuk Industri Nasional, Pengurangan Ekspor ke Singapura Jadi Sorotan

DPR RI dukung prioritas gas untuk industri dan hilirisasi. Pengurangan ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD dinilai dapat memperkuat pasokan domestik.

Image Source: www.satelitnews.com

Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengoptimalkan pasokan gas domestik, termasuk melalui penyesuaian sebagian volume ekspor gas bumi ke Singapura.

Beniyanto menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional, memastikan ketersediaan pasokan bagi sektor industri, serta mendukung percepatan program hilirisasi sumber daya alam.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026), ia menekankan bahwa kekayaan sumber daya energi Indonesia perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Menurutnya, peningkatan kebutuhan gas untuk pembangkit listrik dan kegiatan industri harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pemanfaatan energi.

Penyesuaian Ekspor Gas ke Singapura Capai 31 BBTUD

Beniyanto menjelaskan bahwa penyesuaian pasokan gas bumi ke Singapura mencakup pengurangan sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD).

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 8 persen dari keseluruhan pasokan gas pipa Indonesia yang dialirkan ke Singapura.

Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu memandang penyesuaian tersebut sebagai bagian dari langkah pemerintah menjaga ketersediaan energi untuk kebutuhan dalam negeri.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan gas bumi harus mempertimbangkan peningkatan permintaan energi domestik, khususnya dari sektor pembangkit listrik dan industri pengolahan.

Ia menilai bahwa penguatan pasokan dalam negeri dapat mendukung kegiatan ekonomi yang membutuhkan energi secara konsisten.

Meski demikian, Beniyanto juga menegaskan pentingnya menjaga komitmen Indonesia terhadap berbagai perjanjian kerja sama internasional yang telah disepakati.

Kepentingan Energi Nasional Harus Sejalan dengan Kontrak Internasional

Dalam menanggapi penyesuaian ekspor gas ke Singapura, Beniyanto menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan energi domestik tidak boleh mengabaikan ketentuan kontrak yang berlaku.

Menurutnya, Indonesia tetap memiliki kewajiban menghormati perjanjian kerja sama internasional, termasuk kesepakatan yang berkaitan dengan perdagangan dan pasokan energi.

Namun, ia berpandangan bahwa pemerintah juga mempunyai tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan gas bagi pembangkit listrik dan sektor industri nasional dapat terpenuhi.

Karena itu, penyesuaian ekspor dinilainya dapat dilakukan sepanjang tetap berada dalam koridor ketentuan kontraktual yang berlaku.

Beniyanto menganggap pendekatan tersebut sebagai bentuk upaya menyeimbangkan kepentingan ekonomi domestik dengan komitmen kerja sama energi antarnegara.

Dengan demikian, kebijakan prioritas pemanfaatan gas bumi dalam negeri perlu dilaksanakan melalui mekanisme yang tetap memperhatikan kewajiban Indonesia terhadap mitra internasional.

Pasokan Gas Andal dan Harga Kompetitif Dukung Hilirisasi

Beniyanto turut menyoroti pentingnya ketersediaan gas bumi bagi keberlangsungan industri pengolahan dan program hilirisasi sumber daya alam.

Menurutnya, sektor industri membutuhkan kepastian pasokan energi dengan harga yang kompetitif agar kegiatan produksi dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ketersediaan energi yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas pengolahan bahan baku menjadi produk dengan nilai tambah lebih tinggi.

Ia menilai penguatan pasokan gas domestik berpotensi memberikan kepastian yang lebih baik bagi dunia usaha.

Kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing industri, memperkuat aktivitas investasi, serta mendukung penciptaan lapangan kerja.

Beniyanto menekankan bahwa pembangunan industri hilir membutuhkan dukungan energi yang tidak hanya tersedia dalam jumlah cukup, tetapi juga dapat disalurkan secara andal dan berkelanjutan.

Tanpa dukungan tersebut, kegiatan industri pengolahan berisiko menghadapi keterbatasan energi meskipun Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar.

Oleh karena itu, kebijakan prioritas gas domestik dipandang perlu menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat fondasi industrialisasi nasional.

Infrastruktur dan Distribusi Gas Perlu Diperkuat

Selain mendukung penyesuaian alokasi gas, Beniyanto mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus diikuti peningkatan infrastruktur dan sistem distribusi energi.

Menurutnya, tersedianya sumber daya gas bumi belum cukup untuk menjamin kebutuhan industri apabila fasilitas penyaluran dan distribusinya belum mendukung.

Pembangunan dan penguatan infrastruktur dinilai diperlukan agar pasokan gas yang dialokasikan untuk kebutuhan domestik dapat menjangkau sektor industri secara efektif.

Ia menekankan pentingnya memastikan manfaat kebijakan energi tidak hanya terlihat pada penetapan prioritas pasokan, tetapi juga dirasakan oleh pelaku usaha yang membutuhkan gas untuk kegiatan produksi.

Penguatan distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan pasokan dan mendukung keberlanjutan operasional industri.

Beniyanto berharap langkah optimalisasi gas domestik dapat disertai upaya peningkatan infrastruktur sehingga kebijakan tersebut memberikan manfaat yang lebih nyata bagi sektor industri dan hilirisasi.

DPR RI Soroti Pentingnya Kemandirian Energi Nasional

Dalam keterangannya, Beniyanto juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mendorong penguatan kemandirian serta kedaulatan energi nasional.

Menurut penilaiannya, kebijakan yang memberikan prioritas kepada kebutuhan dalam negeri merupakan bagian dari upaya memastikan kekayaan sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan ekonomi nasional.

Ia menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan peran dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan energi.

Pengawasan tersebut diarahkan agar pengelolaan sumber daya energi tetap sejalan dengan prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 serta agenda Asta Cita.

Beniyanto memandang pengelolaan energi nasional perlu memperhatikan manfaat ekonomi yang lebih luas, tidak hanya penerimaan yang diperoleh melalui kegiatan ekspor.

Menurutnya, kekayaan energi Indonesia juga harus dapat mendukung perkembangan industri pengolahan, menarik investasi, dan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat.

Pemanfaatan Gas Domestik Diharapkan Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi

Dukungan terhadap prioritas gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri mencerminkan perhatian terhadap hubungan antara kebijakan energi dan pembangunan industri nasional.

Beniyanto menilai bahwa pengelolaan sumber daya energi perlu diarahkan untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap kegiatan ekonomi domestik.

Dalam pandangannya, penguatan pasokan gas dapat menjadi salah satu faktor pendukung percepatan hilirisasi sekaligus meningkatkan daya saing industri pengolahan.

Namun, ia juga menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan perjanjian internasional, keandalan pasokan, harga energi yang kompetitif, serta kesiapan infrastruktur distribusi.

Dengan memperhatikan berbagai aspek tersebut, prioritas pemanfaatan gas bumi domestik diharapkan dapat mendukung kebutuhan industri dan pembangkit listrik tanpa mengabaikan kewajiban kerja sama yang telah disepakati.

Beniyanto menegaskan pentingnya menjadikan kekayaan energi nasional bukan hanya sebagai sumber pendapatan ekspor, melainkan juga sebagai penggerak industrialisasi, investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pandangan tersebut menjadi dasar dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang mengutamakan kebutuhan energi domestik sebagai bagian dari agenda penguatan ketahanan dan kemandirian energi Indonesia.

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *