Realisasi Pendapatan Parkir Pandeglang Capai Rp700 Juta
Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang mencatat pendapatan asli daerah dari retribusi parkir telah mencapai lebih dari Rp700 juta hingga Kamis, 29 Oktober 2026. Nilai itu telah melampaui 70 persen dari target retribusi parkir tahun ini sebesar Rp1,1 miliar.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Pandeglang, Agus Langlang Nugraha, mengatakan penerimaan tersebut berasal dari retribusi parkir di tepi jalan umum yang menjadi kewenangan dinasnya.
“Sudah lebih dari 70 persen. Angkanya sekitar Rp700 juta lebih,” kata Agus saat diwawancarai BantenNews.co.id, Kamis (29/10/2026).
Target hingga akhir tahun
Agus menyatakan Dishub optimistis target Rp1,1 miliar dapat terpenuhi pada akhir 2026. Pemungutan retribusi masih berlangsung sehingga penerimaan daerah dari sektor tersebut masih berpeluang bertambah.
“Insyaallah, hingga akhir tahun kami optimistis bisa mencapai 100 persen karena pemungutan masih berjalan,” ujarnya.
Potensi kebocoran pendapatan
Meski realisasi telah melampaui 70 persen, Dishub Pandeglang mengakui pengelolaan parkir masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah potensi kebocoran pendapatan dari aktivitas parkir dalam kegiatan masyarakat yang belum seluruhnya terjangkau pengawasan.
Dishub telah menginventarisasi kegiatan yang berpotensi menjadi sumber parkir untuk meningkatkan PAD. Langkah itu dilakukan agar potensi retribusi dapat tercatat dan disetorkan ke kas daerah.
Perluas kantong parkir
Dishub juga masih mencari solusi untuk menambah kantong-kantong parkir baru. Upaya tersebut diharapkan memperluas sumber retribusi dan mengoptimalkan penerimaan dari aktivitas parkir yang belum tergarap maksimal.
Penambahan lokasi parkir perlu diikuti pengawasan yang konsisten serta mekanisme pemungutan dan penyetoran yang jelas. Agus berharap PAD dari sektor parkir dapat meningkat pada tahun depan.
Sumber: BantenNews.co.id



Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!