Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengumumkan bahwa air dari water treatment plant di Serpong Lagoon, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, dinyatakan positif mengandung bakteri Escherichia coli. Temuan tersebut disampaikan pada Rabu, 14 Oktober 2026, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan bahwa air tersebut tidak memenuhi syarat kelayakan untuk dikonsumsi.
Temuan dan Imbauan Dinkes Tangsel
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tangsel, Fitria Oriza, menjelaskan bahwa sampel air diambil dari dua titik utama, yaitu instalasi pengolahan air bersih dan keran rumah warga. Semua sampel menunjukkan hasil positif E. coli, sehingga Dinkes mengimbau warga untuk menghentikan penggunaan air tersebut dan beralih ke air minum kemasan.
Fitria Oriza menegaskan, “Dari hasil pemeriksaan air, semua sampel yang diambil itu E. coli positif, sehingga sudah ada bukti bahwa air tersebut tidak layak konsumsi.” Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa air yang mengalir dari WTP Serpong Lagoon tidak aman untuk diminum.
Fitria menegaskan bahwa air minum wajib benar-benar bebas dari bakteri E. coli. Kehadiran bakteri ini menandakan air tersebut tidak layak dikonsumsi, sehingga harus segera dihentikan penggunaannya. “Pokoknya air itu E. coli harus nol, ada E. coli berarti tidak layak minum,” ujarnya tegas.
WTP Tidak Berizin dan Tidak Terpantau
Dinkes Tangsel mengungkapkan bahwa WTP Serpong Lagoon beroperasi tanpa izin resmi dan luput dari pengawasan rutin. Pengawasan baru dilakukan setelah warga melaporkan kondisi air keruh yang diduga kuat memicu kasus muntah dan diare massal di kawasan tersebut.
Fitria Oriza menjelaskan, pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima aduan warga mengenai air keruh yang mengalir dari WTP Serpong Lagoon. “Kita turun karena ada aduan masyarakat soal air keruh,” ujarnya.
Kasus Diare dan Upaya Penanganan
Sejak 7 Oktober 2026, diare akut melanda 145 warga Serpong Lagoon, disertai gejala demam, mual, dan muntah yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Dari jumlah itu, 67 orang telah pulih, 67 lainnya masih menjalani perawatan jalan, sementara 11 pasien harus dirawat intensif di rumah sakit. Kelompok balita menjadi yang paling rentan dan paling banyak merasakan dampak penyakit ini.
Memasuki bulan Oktober, risiko penyebaran diare di Tangsel meningkat secara signifikan. Menanggapi kondisi ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) semakin intensif melakukan pemantauan dan aktif mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan serta menerapkan pola hidup sehat. Dinkes juga menekankan pentingnya mengonsumsi air yang aman dan mendorong para orang tua melengkapi imunisasi rotavirus bagi bayi guna melindungi mereka dari penyakit tersebut.
Warga yang mengalami gejala diare, khususnya balita dan lansia, diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat agar kondisi mereka tidak berkembang menjadi komplikasi serius. Langkah cepat ini sangat penting untuk memastikan penanganan yang tepat dan mencegah risiko kesehatan lebih lanjut.
Dinas Kesehatan Kota Tangsel bertekad menjaga kualitas air dengan pengawasan ketat sekaligus menjamin layanan kesehatan bagi warga yang terdampak tetap optimal. Komitmen ini menjadi langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat pencemaran air di Serpong Lagoon.
Sumber: Banten TV




Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!