Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembenahan fasilitas dan pengembangan inovasi administrasi perpajakan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang meresmikan gedung pelayanan pajak baru sekaligus memperkenalkan tiga inovasi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Peresmian berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Gang Istal, Kabupaten Pandeglang, Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani, beserta jajaran pemerintah daerah.
Selain menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih representatif, Bapenda memperkenalkan Warung Layanan Pajak Daerah (Walajakda), Agen Pajak Daerah, dan Sistem Broadcast Pajak (Sibadak).
Ketiga inovasi tersebut disiapkan untuk memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perpajakan, serta mendukung pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang.
Gedung Baru Diharapkan Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas pelayanan baru merupakan langkah pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan administrasi perpajakan.
Selama ini, Bapenda belum memiliki ruangan khusus yang secara optimal difungsikan untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam pengurusan pajak daerah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menghadirkan gedung baru yang lebih representatif, sehingga pelayanan dapat diselenggarakan dengan fasilitas yang lebih memadai.
Menurut Ramadani, peresmian gedung tersebut bukan sekadar penambahan sarana fisik, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menghilangkan anggapan bahwa proses administrasi perpajakan selalu membutuhkan waktu panjang, sulit dijangkau, dan merepotkan wajib pajak.
Melalui pembenahan fasilitas serta pengembangan inovasi, Bapenda berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang lebih praktis, ramah, dan transparan.
Ramadani berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses informasi dan mengurus kewajiban perpajakan tanpa menghadapi hambatan administratif yang tidak diperlukan.
Walajakda Hadirkan Pelayanan Pajak hingga Desa dan Kelurahan
Salah satu inovasi yang diperkenalkan Bapenda Kabupaten Pandeglang adalah Warung Layanan Pajak Daerah atau Walajakda.
Program tersebut dikembangkan melalui pendekatan pelayanan jemput bola dengan tujuan mendekatkan akses administrasi perpajakan kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Ramadani menjelaskan bahwa Walajakda dirancang agar masyarakat tidak selalu harus menempuh perjalanan menuju kantor pelayanan utama untuk memperoleh layanan dan informasi perpajakan.
Dengan pelayanan yang lebih dekat, pemerintah daerah berharap wajib pajak dapat menghemat waktu serta biaya transportasi ketika membutuhkan bantuan administrasi.
Kehadiran program tersebut juga menjadi salah satu upaya Bapenda memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Pendekatan jemput bola diharapkan mampu mengurangi kendala jarak yang selama ini dapat menjadi hambatan bagi sebagian warga dalam mengakses layanan pajak daerah.
Melalui Walajakda, Bapenda berupaya membangun pelayanan yang lebih mudah dijangkau sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Agen Pajak Daerah Libatkan Pemerintah Desa dan Kelurahan
Selain Walajakda, Bapenda Kabupaten Pandeglang meluncurkan program Agen Pajak Daerah sebagai bentuk penguatan kerja sama dengan aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Program tersebut melibatkan perangkat desa serta kelurahan sebagai mitra Bapenda dalam menyampaikan edukasi dan informasi mengenai perpajakan daerah.
Menurut Ramadani, keterlibatan aparatur pemerintahan setempat diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh penjelasan yang lebih mudah dipahami mengenai hak dan kewajiban sebagai wajib pajak.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Keberadaan Agen Pajak Daerah juga diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan informasi mengenai administrasi perpajakan, terutama bagi warga yang masih memiliki keterbatasan pemahaman terhadap prosedur pelayanan.
Dengan dukungan perangkat desa dan kelurahan, Bapenda ingin memastikan informasi perpajakan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan di tingkat wilayah dalam mendukung pengelolaan pajak daerah.
Sibadak Manfaatkan Teknologi Digital untuk Informasi Perpajakan
Inovasi berikutnya adalah Sistem Broadcast Pajak atau Sibadak, yang dikembangkan sebagai sarana penyampaian informasi perpajakan melalui perangkat digital.
Ramadani menjelaskan bahwa Sibadak dirancang untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara lebih praktis dan terarah.
Melalui sistem tersebut, wajib pajak dapat memperoleh pemberitahuan mengenai tagihan, pengingat batas waktu pembayaran, serta jadwal pelayanan perpajakan.
Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi tanpa harus selalu mendatangi kantor pelayanan.
Selain meningkatkan kemudahan akses, sistem penyampaian informasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong ketepatan waktu dalam memenuhi kewajiban pajak.
Bapenda memandang penyampaian informasi yang jelas dan mudah diakses sebagai salah satu unsur penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya Sibadak, komunikasi antara pemerintah daerah dan wajib pajak diharapkan menjadi lebih efektif.
Penggunaan sistem digital tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bapenda memperkuat transparansi pelayanan serta mempermudah penyampaian informasi administratif kepada masyarakat.
Tiga Inovasi Diarahkan untuk Mengoptimalkan Pendapatan Daerah
Ramadani menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan perpajakan memiliki hubungan erat dengan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Menurutnya, kemudahan pelayanan dan transparansi administrasi dapat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Melalui fasilitas pelayanan yang lebih baik, akses yang semakin dekat, serta dukungan sistem informasi digital, Bapenda berharap masyarakat dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah.
Ketiga inovasi yang diluncurkan memiliki fungsi yang saling melengkapi.
Walajakda difokuskan pada perluasan jangkauan pelayanan secara langsung, Agen Pajak Daerah memperkuat edukasi melalui pemerintah desa dan kelurahan, sedangkan Sibadak mendukung penyampaian informasi secara digital.
Pengembangan pelayanan tersebut diharapkan mampu membangun sistem administrasi yang lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat.
Ramadani meyakini bahwa peningkatan kualitas dan keterbukaan pelayanan dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah.
Oleh karena itu, seluruh inovasi tersebut diarahkan untuk mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Pandeglang melalui peningkatan kualitas pelayanan dan kepatuhan wajib pajak.
Bupati Dewi Setiani Apresiasi Pembaruan Pelayanan Bapenda
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan apresiasi terhadap langkah Bapenda dalam menghadirkan gedung pelayanan baru dan memperkenalkan inovasi perpajakan.
Menurut Dewi, pembenahan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan pelayanan yang lebih kreatif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menilai peresmian gedung baru tidak boleh dipandang sebatas pembangunan fasilitas fisik.
Kehadiran fasilitas tersebut harus disertai perubahan dalam pola pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari peningkatan kualitas administrasi pemerintahan.
Dewi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk memperpendek jarak pelayanan serta memperkuat transparansi.
Melalui tiga inovasi yang diperkenalkan, Bapenda diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses, sekaligus memperbaiki tata kelola administrasi perpajakan daerah.
Bupati menekankan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola keuangan pemerintah daerah agar dapat berjalan secara lebih efektif dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan dan Desa Diminta Perkuat Pendataan Pajak
Selain mengapresiasi inovasi pelayanan, Dewi Setiani meminta seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan meningkatkan koordinasi dengan Bapenda Kabupaten Pandeglang.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pemetaan potensi penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan ketepatan pendataan objek dan wajib pajak.
Menurut Dewi, kualitas data perpajakan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Karena itu, pemerintah kecamatan bersama aparatur desa dan kelurahan diharapkan berperan aktif dalam membantu proses pendataan sesuai kewenangan masing-masing.
Sinergi antartingkat pemerintahan juga diperlukan agar potensi perpajakan yang terdapat di berbagai wilayah dapat teridentifikasi secara lebih akurat.
Melalui koordinasi yang kuat, Bapenda diharapkan mampu memperoleh dukungan informasi yang diperlukan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan pajak daerah.
Dewi menegaskan bahwa peningkatan fasilitas pelayanan dan pengembangan inovasi harus diimbangi dengan penguatan kerja sama di lapangan agar tujuan optimalisasi penerimaan daerah dapat tercapai.
Penerimaan Pajak Diharapkan Mendukung Pembangunan Infrastruktur
Bupati Dewi Setiani berharap pembenahan fasilitas serta tiga inovasi pelayanan perpajakan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, penerimaan daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan penyediaan fasilitas publik bagi masyarakat.
Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak perlu dilakukan melalui peningkatan pelayanan, penguatan pendataan, serta kerja sama antara Bapenda dan seluruh unsur pemerintahan.
Dewi menginginkan agar pendapatan daerah yang berhasil dihimpun dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kabupaten Pandeglang.
Ia juga mendorong jajaran Bapenda untuk terus meningkatkan semangat kerja setelah hadirnya fasilitas pelayanan baru.
Dengan dukungan gedung yang lebih representatif serta inovasi yang telah diluncurkan, pemerintah daerah berharap pelayanan perpajakan dapat terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
Peresmian gedung baru dan peluncuran Walajakda, Agen Pajak Daerah, serta Sibadak menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperkuat sistem pelayanan publik.
Melalui pengembangan layanan langsung dan digital, pemerintah daerah berupaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan.
Sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan diharapkan dapat memperkuat pendataan serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dengan pelayanan yang semakin mudah dijangkau dan transparan, Bapenda Kabupaten Pandeglang berharap kepatuhan wajib pajak dapat meningkat sehingga penerimaan daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta penyediaan fasilitas publik bagi masyarakat.
Sumber: Banten TV


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!