BANTEN – M Azzari Jayabaya atau yang akrab disapa Amal Jayabaya resmi menjadi calon tunggal Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten periode 2026–2031. Kepastian tersebut muncul setelah pendaftaran calon ditutup pada 27 Oktober 2026.
Amal akan mengikuti Musyawarah Provinsi (Muprov) VII KADIN Banten yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 November 2026, di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Menjelang agenda tersebut, Amal memaparkan 10 program unggulan yang akan menjadi arah kerja KADIN Banten selama lima tahun ke depan. Program-program itu berfokus pada penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan akses pasar, serta peningkatan daya saing pengusaha lokal.
Salah satu prioritasnya adalah meningkatkan kemampuan dan profesionalisme pelaku UMKM melalui pelatihan manajemen usaha, perencanaan bisnis, pencatatan keuangan, penghitungan harga pokok produksi (HPP), dan pengelolaan arus kas. Ia juga merencanakan klinik konsultasi yang melibatkan praktisi, akuntan, serta konsultan pemasaran.
Selain penguatan kapasitas usaha, Amal menargetkan perluasan akses pasar bagi UMKM melalui kemitraan dengan sektor industri, perhotelan, restoran, dan ritel. Penyusunan katalog digital produk lokal juga direncanakan untuk memperluas peluang penjualan.
Program berikutnya adalah mengintegrasikan rantai pasok industri dengan menghubungkan pengusaha lokal dan perusahaan besar. Upaya ini akan didukung direktori pemasok, pertemuan rutin antara pembeli dan pemasok, serta pendampingan pemenuhan standar keselamatan kerja dan mutu produk.
Dalam aspek pembiayaan, KADIN Banten di bawah program yang ditawarkan Amal akan mendorong kesiapan finansial UMKM dan mempertemukan pelaku usaha dengan perbankan maupun investor. Edukasi mengenai pengelolaan dana secara bertanggung jawab juga menjadi bagian dari agenda tersebut.
Amal turut memasukkan akselerasi digitalisasi usaha sebagai salah satu prioritas. Pemanfaatan teknologi tidak hanya diarahkan untuk pemasaran, tetapi juga pencatatan stok, transaksi, dan peningkatan keamanan siber.
Di bidang legalitas, ia menyiapkan pendampingan pengurusan izin usaha, sertifikasi halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta standardisasi kemasan. Pengembangan produk unggulan daerah juga akan diperkuat melalui kurasi produk, penguatan merek, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Tiga program lainnya mencakup penguatan kemitraan bisnis yang adil dan berkelanjutan, pemberdayaan wirausaha muda serta perempuan, dan penerapan indikator keberhasilan berbasis kinerja. Evaluasi program akan dilakukan dengan mengukur jumlah UMKM yang didampingi, pertumbuhan omzet, realisasi pembiayaan, hingga penambahan lapangan kerja.
Amal menegaskan bahwa KADIN Banten harus berperan sebagai penghubung yang membuka lebih banyak peluang bagi usaha lokal untuk berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Dengan penawaran program tersebut, pencalonan Amal Jayabaya diperkirakan berpeluang memperoleh dukungan luas dari KADIN kabupaten/kota dan kalangan UMKM di Banten. Namun, keputusan mengenai kepemimpinan periode 2026–2031 tetap akan ditentukan melalui Muprov VII KADIN Banten.


Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!