Terkini

DPRD Kuansing Targetkan APBD 2027 Disahkan Sebelum 30 November

DPRD Kuansing optimistis RAPBD 2027 disahkan sebelum 30 November. Pembahasan anggaran terus dipercepat menyusul pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Image Source: riaupos.jawapos.com

TELUKKUANTAN, PATRIOT POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus mempercepat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kedua lembaga menargetkan proses pembahasan dapat diselesaikan sehingga APBD 2027 bisa disahkan sebelum batas waktu 30 November 2026.

Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi, menyampaikan keyakinannya bahwa pembahasan anggaran daerah tahun mendatang dapat dirampungkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Optimisme tersebut disampaikan di tengah berlangsungnya pembahasan antara komisi-komisi DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Juprizal menegaskan bahwa batas waktu pengesahan APBD menjadi perhatian DPRD dalam menyusun agenda pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Deadline APBD 2027 ini tanggal 30 November 2026,” ujar Juprizal, Selasa (3/11/2026).

Ia optimistis seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sebelum tenggat tersebut, meskipun proses penyusunan anggaran harus menyesuaikan perubahan kondisi keuangan daerah.

Pembahasan RAPBD Dilakukan Secara Bertahap

Juprizal menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD Kuansing 2027 saat ini berlangsung di tingkat komisi DPRD bersama dinas dan badan terkait.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing telah menggelar pembahasan awal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (2/11/2026).

Hasil pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pembahasan yang lebih terperinci di masing-masing komisi sesuai dengan bidang kerja dan mitra perangkat daerah.

Melalui tahapan ini, DPRD bersama OPD membahas penyesuaian program dan kebutuhan anggaran yang telah disusun untuk tahun 2027.

Setelah proses pembahasan di tingkat komisi selesai, hasilnya akan disampaikan kembali kepada Banggar DPRD. Selanjutnya, Banggar akan melakukan pembahasan lanjutan untuk menyelaraskan dan memfinalisasi rancangan anggaran sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Menurut Juprizal, mekanisme pembahasan berjenjang tersebut diperlukan agar berbagai perubahan anggaran dapat dikaji bersama sebelum mencapai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Ia berharap pembahasan di tingkat komisi dapat dituntaskan dalam satu hingga dua hari sejak keterangannya disampaikan. Dengan demikian, agenda pembahasan dapat segera dilanjutkan ke Banggar DPRD sesuai jadwal.

Pengurangan Dana Transfer Pusat Memicu Penyesuaian Anggaran

Proses penyusunan RAPBD Kuansing 2027 sebelumnya telah dimulai pada Oktober 2026. Namun, pembahasan tersebut mengalami penyesuaian setelah adanya perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Perubahan tersebut menyebabkan rancangan anggaran yang telah dibahas harus dikembalikan kepada TAPD untuk dilakukan revisi.

Penyesuaian diperlukan karena pengurangan dana transfer berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program dan kegiatan yang direncanakan untuk tahun anggaran berikutnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2027.

DPRD melalui komisi-komisi kini memusatkan pembahasan pada penyesuaian kebutuhan anggaran dan program masing-masing OPD, terutama yang terdampak pengurangan alokasi dana dari pemerintah pusat.

Dengan perubahan tersebut, rancangan belanja daerah perlu diselaraskan kembali dengan kemampuan pendanaan yang tersedia.

Pembahasan bersama perangkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan alokasi anggaran dapat ditindaklanjuti sebelum RAPBD memasuki tahap finalisasi.

Kesepakatan KUA-PPAS Ditargetkan 9 November

Berdasarkan agenda yang telah disusun DPRD Kuansing, penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2027 bersama pemerintah daerah direncanakan berlangsung pada Senin (9/11/2026).

Juprizal menyampaikan bahwa agenda tersebut dapat terlaksana apabila seluruh tahapan pembahasan sebelumnya berjalan sesuai rencana dan tidak menghadapi kendala.

Kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah karena menjadi dasar pembahasan lanjutan RAPBD antara pemerintah daerah dan DPRD.

Meski demikian, Juprizal belum bersedia menyampaikan besaran proyeksi APBD Kuansing 2027 setelah adanya pengurangan TKD.

Ia menjelaskan bahwa angka anggaran masih dalam proses pembahasan dan belum mencapai keputusan akhir.

Informasi mengenai proyeksi RAPBD 2027 direncanakan disampaikan ketika penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS dilaksanakan.

Dengan demikian, besaran rancangan anggaran Kabupaten Kuansing untuk tahun 2027 masih menunggu hasil pembahasan dan penyesuaian yang dilakukan bersama pemerintah daerah.

DPRD Dorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Selain mempercepat pembahasan RAPBD, Juprizal menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menghadapi kondisi keuangan daerah yang mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, perubahan kemampuan pendanaan daerah perlu diimbangi dengan upaya yang lebih optimal dalam menggali potensi pendapatan daerah.

Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah kabupaten, terutama ketika dukungan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Dalam situasi tersebut, kemampuan pemerintah daerah mengelola dan meningkatkan pendapatan menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan keuangan tahun berikutnya.

Juprizal menekankan perlunya memaksimalkan potensi PAD sebagai bagian dari langkah menghadapi keterbatasan anggaran.

Sementara itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuansing terus melanjutkan tahapan pembahasan RAPBD 2027 dengan fokus pada penyesuaian anggaran perangkat daerah, penyelesaian pembahasan di tingkat komisi, serta finalisasi melalui Banggar.

Seluruh proses tersebut diarahkan agar kesepakatan KUA-PPAS dapat dicapai sesuai jadwal dan pengesahan APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2027 dapat terlaksana sebelum 30 November 2026.

Sumber: Riau Pos

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *