Terkini

Pemkab Rembang Evaluasi DBHCHT 2026 dan Siapkan RKP 2027

Pemkab Rembang mengevaluasi penyerapan dan ketepatan sasaran DBHCHT 2026. Perangkat daerah juga diminta menyiapkan usulan RKP DBHCHT 2027 yang terukur.

Images Source : Radar Kudus

Pemkab Rembang Kebut Evaluasi DBHCHT 2026, Siapkan RKP 2027

Pemkab Rembang mengevaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyiapkan Desk Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT 2027. Rapat koordinasi berlangsung di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rembang pada Rabu (4/11).

Rapat itu diikuti Bagian Perekonomian dan SDA Setda, BPPKAD, Bappeda, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian dan Pangan, DinsosPPKB, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Evaluasi penyerapan anggaran

Kepala Satpol PP Rembang Slamet Haryanto melalui Kasi Penindakan Karnen menyatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan anggaran terserap dan digunakan tepat sasaran. Pembahasan mencakup realisasi fisik dan keuangan setiap perangkat daerah, kendala di lapangan, serta percepatan penyerapan anggaran.

“Jangan sampai anggaran tidak terserap. Kegiatan harus jalan, sesuai aturan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” kata Karnen.

Usulan kegiatan 2027

Untuk RKP DBHCHT 2027, setiap perangkat daerah diminta menyusun usulan secara jelas. Usulan itu perlu memuat indikator kinerja, target, lokasi, anggaran, dan dokumen pendukung.

“Usulan 2027 harus terarah dan terukur. Jangan asal mengusulkan,” tegasnya.

Koordinasi antarperangkat daerah

Karnen menambahkan koordinasi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam pelaksanaan DBHCHT. Koordinasi diperlukan agar program tidak tumpang tindih dan tetap sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Sumber: Radar Kudus

Bagaimana reaksi Anda?
Nilai artikel ini
Belum ada penilaian

Mungkin Anda suka

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *